Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Tak Tahu Sunny Janjikan Sesuatu kepada Sanusi

Kompas.com - 21/04/2016, 17:12 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam pemberitaan di majalah Tempo edisi pekan ini, salah seorang penegak hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Sunny Tanuwidjaja, staf Guberur Basuki Tjahaja Purnama, menjanjikan sesuatu kepada bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Tak disebutkan, hal yang dijanjikan itu. Namun, yang pasti, sesuatu yang disebutkan itu terkait erat dengan proyek reklamasi di Teluk Jakarta, yang melibatkan perusahaan milik Aguan.

Menanggapi hal itu, Ahok (sapaan Basuki) mengaku tidak tahu-menahu. Namun, Ahok menekankan bahwa dia tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun, termasuk Sunny.

"Saya enggak tahu. Akan tetapi, yang penting sekarang gini, bisa enggak sih orang pengaruhin saya? Kan enggak," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (21/4/2016).

Masih terkait pemberitaan majalah Tempo, penegak hukum KPK itu juga menyebut bahwa Sunny sempat menelepon Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi. Keduanya disebut membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta yang tengah dibahas di DPRD. (Baca: Sunny Mengaku Ditanya Sanusi Pandangan Ahok soal Kontribusi 15 Persen Pengembang Reklamasi)

Dalam pembicaraan itu, Sunny disebut menjanjikan bahwa Ahok sudah setuju dengan draf usulan DPRD yang meminta kontribusi tambahan dimasukkan dalam pergub, tidak dalam perda. (Baca: Saling Tuding Ahok dan Taufik soal Tambahan Kontribusi di Raperda Reklamasi)

Namun, sikap DPRD DKI berubah lagi. Mereka memasukkan dalam draf bahwa yang dikenakan terhadap pengembang proyek reklamasi minimal sebesar 5 persen dari nilai jual obyek pajak (NJOP) yang terjual.

Ahok menekankan bahwa ia tidak mungkin menyetujui usulan itu. Indikatornya, tak ada satu pun draf milik Pemprov DKI yang mencantumkannya. (Baca: Taufik Sebut Ahok Awalnya Tidak Setuju Tambahan Kontribusi 15 Persen)

Ia kemudian menyinggung kembali mengenai draf usulan DPRD yang pernah dikembalikannya ke Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Mohamad Taufik, yang disertai coretan "gila kalau seperti ini bisa pidana korupsi".

"Jadi, logikanya gimana? Saya juga mau nanya, saya bisa ngetik sendiri enggak perda itu? Yang ngusulin siapa? Kan ada sekda, deputi, kepala Bappeda, mana mungkin saya yang bikin."

"Terus, kalau saya udah tulis 'gila, ini bisa pidana', itu saya tulis sendiri, lho. Masa, saya juga tulis (menyetujui) 5 persen," ujar Ahok. (Baca: Lulung Sebut DPRD DKI yang Coret Kontribusi Tambahan Jadi 5 Persen)

Saat ini, KPK sudah menetapkan Sanusi sebagai tersangka seusai tertangkap tangan menerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro land Ariesman Widjaja.

Seperti Agung Sedayu, Agung Podomoro juga terlibat dalam proyek reklamasi. Selain itu, KPK juga mencegah Sunny dan Aguan untuk bepergian ke luar negeri.

Kompas TV Sunny Tanuwidjaja Penuhi Panggilan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com