Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Sebut Ahok "Cuci Tangan" dalam Penggusuran Luar Batang

Kompas.com - 25/04/2016, 16:40 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, menyebut sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "Ahok" ibarat peribahasa lempar batu sembuyi tangan dalam kasus penggusuran Luar Batang.

Pasalnya, Ahok tak berani mengeluarkan surat perintah pembongkaran atau penggusuran Luar Batang. Padahal, Ahok menyuruh Yusril sebagai kuasa hukum warga Luar Batang untuk menggugat ke pengadilan.

"Persoalannya kan begini, semua ini kan lempar batu sembunyi tangan. Pak Ahok suruh kami gugat ke pengadilan, tetapi dasar hukum suruh kami gugat ke pengadilan mana? Kan enggak ada," kata Yusril di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).

Ahok sendiri sempat menantang Yusril untuk menggugat penggusuran Luar Batang ke pengadilan. Namun, Yusril enggan lantaran tak ada dasar hukum jelas soal gugatannya ke pengadilan. (Baca: Ahok Tantang Yusril Gugat Pemprov DKI ke Pengadilan soal Penggusuran Luar Batang)

Surat perintah pembongkaran dan penggusuran hanya datang dari wali kota atau camat setempat.

"Jadi, ini kan contohnya pejabat mau 'cuci tangan' saja. Pejabat itu kalau mau buat keputusan harus pakai surat keputusan atau perintah," kata Yusril.

Sementara itu, dalam kasus Luar Batang dan penggusuran lainnya, mantan Bupati Belitung Timur itu hanya memerintahkan pembongkaran secara lisan. Perintah tersebut dianggap Yusril tak bisa dijadikan dasar gugatan langsung kepada Ahok sebagai pembuat kebijakan.

"Kalau dua pakai surat keputusan atau perintah, bisa diuji ke pengadilan. Sah atau tidak. Ini kan perintah lisan saja. Seperti yang terjadi di Wali Kota Jakarta Utara," kata Yusril. (Baca: Luar Batang Kian Panaskan Hubungan Ahok dan Yusril)

Roda pemerintahan, kata Yusril, seharusnya tertib dalam aturan. Gubernur sebagai pembuat kebijakan diminta membuat surat keputusan dan surat perintah. Jika tak dilakukan, pejabat setempat dianggap dalam situasi terjebak.

"Kalau saya gugat ke pengadilan, yang saya gugat camat. Camat bukan lawan saya di pengadilan," kata Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com