Ia pun bersyukur Pemprov DKI tidak jadi memberikan kuasa kepada Yusril ketika itu.
Sebab, pada kemudian hari, Yusril malah melawan Pemprov DKI dengan menjadi pengacara pengelola TPST Bantargebang.
"Bayangkan kalau Pak Yusril bantu Pemprov DKI jadi pengacara, tahu-tahunya dia dibayar oleh (pengelola TPST) Bantargebang, (dia) hantam kita sekarang," ujar Ahok.
Dalam kasus TPST Bantargebang ini, Yusril cukup membuat Ahok senewen.
Pasalnya, Pemprov DKI sampai harus menunda mengeluarkan SP 3 untuk pengelola TPST Bantargebang karena tidak mau digugat oleh Yusril.
(Baca: Ahok: Yusril, Pengacara Bantar Gebang yang Buat Kami Menahan SP-3!)
Ahok mengatakan, Pemprov DKI sampai harus melakukan audit independen terlebih dahulu untuk meneruskan SP 3.
"Pak Yusril adalah pengacara Bantargebang yang membuat kami menahan SP 3!" ujar Ahok.
Belum lagi soal Luar Batang. Dalam hal itu, lagi-lagi Yusril muncul menjadi kuasa hukum warga untuk melawan Pemprov DKI.
Ahok pun sempat menyindir dukungan Yusril kepada warga Luar Batang. Ia menilai dukungan itu politis karena dilakukan menjelang Pilkada DKI 2017.
"Untuk kepentingan kampanye, sekarang dia bela Luar Batang," ujar Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.