Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Ahok dan Pemprov DKI yang Ditentang Inggard Joshua

Kompas.com - 02/05/2016, 11:56 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di DPRD DKI Jakarta, anggota Fraksi Partai Nasdem hanya terdiri dari 5 orang anggota. Mereka adalah Bestari Barus Hasan Basri Umar, James Arifin Sianipar, Subandi, dan Inggard Joshua.

Fraksi ini terbilang unik, sebab sering berbeda pendapat dengan fraksi lainnya di DPRD DKI. Fraksi Partai Nasdem selalu menjadi fraksi pertama yang mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Sebagai contoh adalah ketika DPRD DKI sedang melaksanakan hak angket, 2015 lalu. Fraksi Partai Nasdem yang pertama kali mencabut dukungan terhadap itu. Termasuk dalam hal dukungan terhadap Ahok.

Partai Nasdem menjadi partai pertama yang mendukung Ahok menjadi gubernur lagi. Namun, ada satu kader Partai Nasdem yang sikapnya selalu bertentangan dengan partai dan cenderung melawan Ahok.

Dia adalah Inggard Joshua, anggota Dewan yang sudah bertahan hampir 3 periode. Inggard bahkan menjadi juru bicara tim angket.

Ketika itu, Inggard menyatakan tidak akan keluar dari tim hak angket meskipun ada perintah penarikan diri dari kepanitiaan. Inggrad beralasan, fraksi bukanlah alat kelengkapan dewan.

Inggrad mengatakan tetap memilih menjadi panitia hak angket karena kecewa penyusunan APBD tidak berjalan sesuai prosedur. Menurut dia, hak angket merupakan cara untuk membuktikan pihak mana yang salah.

Jessi Carina Ketua Tim Angket Muhammad Sangaji, pengamat politik Margarito Kamis, dan Wakil Ketua Tim Angket Inggard Joshua.
Inggrad mengatakan, jika ada sanksi akibat sikapnya, dia akan menjelaskan kepada pihak fraksi maupun partai.

"Kalau ada sanksi kita perlu jelaskan. Tentu kita harus ada prinsip. Sebagian ada yang belum dipahami oleh partai," ujar Inggrad ketika itu.

Kritisi reklamasi dan RS Sumber Waras

Inggard kembali vokal mengkritik kebijakan Pemprov DKI ketika Ahok mengeluarkan izin reklamasi. Inggard mengatakan, aroma suap jelas tercium ketika mulai ada desakan-desakan dari pimpinan untuk menyetujui raperda ini.

Desakan-desakan ini berpotensi menimbulkan tindakan transaksional. Sehingga, sejak desakan awal muncul setahun lalu, Inggard sudah menentukan sikap untuk tidak membahas perda ini terlebih dahulu.

"Saya bilang apa urgensinya kita bahas cepat-cepat masalah dua raperda ini. Pada dasarnya itu kan wewenang pemerintah pusat. Jadi kita jangan membahas itu dulu," ujar Inggard.

Inggard juga menyayangkan sikap Ahok yang sudah mengeluarkan izin meski perda terakit reklamasi belum disahkan. Selain soal reklamasi, Ahok juga mempermasalahkan soal pembelian lahan RS Sumber Waras.

Menurut dia, BPK sudah jelas menunjukan adanya potensi kerugian negara dari pembelian lahan itu. Seharusnya, pembelian lahan tersebut tidak dilanjutkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com