Bagi pemohon yang lolos semua ujian, pembuatan SIM memang dapat dilakukan dalam satu hari. Namun, kebanyakan pemohon pembuatan SIM yang mengurus sendiri gagal dalam ujian tulis maupun praktik.
Waktu yang dibutuhkan pun menjadi tidak menentu. Sebab, ada pemohon SIM yang harus mengulang ujian beberapa kali dan waktu tunggu untuk satu kali mengulang ujian adalah 14 hari. Proses ini membuat masyarakat kebingungan dan mengeluh.
Pachrudin salah satunya, dia merasa kebingungan saat mengisi formulir permohonan SIM dan tahap apa saja yang harus dilalui karena prosesnya yang panjang.
"Iya coba bikin sendiri, bingung saya," katanya.
Warga lainnya, Rosid, mengaku menggunakan jasa calo untuk membuat SIM agar bisa lebih cepat mengurusnya.
"Pake perantara, udah kenal lama. Ya kita sudah sama-sama tahulah (kalau ngurus sendiri bagaimana)," tutur warga Ciganjur itu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar kualitas pelayanan publik ditingkatkan. Presiden tidak ingin rakyat mengeluh tentang pelayanan yang lamban, berbelit-belit, dan diwarnai pungutan liar (pungli).
"Saya tidak ingin lagi mendengar keluhan di rakyat mengenai pelayanan publik. Dioper sana-sini, berbelit-belit, tidak jelas waktu dan biayanya," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas soal peningkatan pelayanan publik di Kantor Presiden, Kamis (28/4/2016).
"Semuanya harus hilang, kurangi sebanyak-banyaknya dan hilang. Kemudian, praktik-praktik percaloan dan pungli juga harus hilang," lanjut dia.
( Baca: Jokowi: Saya Tidak Ingin Dengar Lagi Rakyat Mengeluh soal Pelayanan Publik! )
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.