Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Sebut Pemberkasan Perkara Pembunuhan Mirna Alami Kemajuan

Kompas.com - 02/05/2016, 14:05 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengatakan, berkas perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso, yang dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya kepada Kejati DKI beberapa waktu lalu, sudah mengalami kemajuan.

"Sudah ada kemajuan dari keterangan saksi maupun ahli, sudah ada benang merahnya dan sudah bisa ditarik kesimpulan," kata Kepala Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo Yahya saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/5/2016).

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan berkas perkara tersebut akan dinyatakan lengkap (P21) atau dikembalikan kembali ke penyidik.

Hingga kini, pihak Kejati DKI masih meneliti berkas perkara tersebut.

 

(Baca juga: Kuasa Hukum: Selama di Tahanan, Jessica Mengalami Masalah di Paru-parunya)

Ia menambahkan, penyidik sudah menambahkan keterangan saksi dan ahli dalam berkas yang sudah dilimpahkan ke Kejati beberapa waktu lalu tersebut. 

Menurut dia, dari penambahan materi yang disertakan penyidik tersebut, sudah bisa diketahui siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa pidana tersebut.

"Sudah ada penambahan, sehingga pertanggung jawaban peristiwa pidana sudah bisa diketahuilah siapa yang bertanggung jawab," ucapnya.

"Sudah ditambahkan saksi, keterangan ahli dan surat, tetapi kita tidak bisa beritahu itu surat apa," sambung dia.

Waluyo menyampaikan, saat ini pemeriksaan berkas perkara tersebut hampir rampung. Ia mengatakan, dalam pekan ini, proses tersebut akan selesai.

"Proses penelitiannya sudah sampai 80 persen, Insya Allah minggu ini selesai kita periksa. Kita belum bisa memastikan berkas ini akan P21 atau akan dikembalikan lagi ke penyidik," kata dia.

Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara itu pertama kali kepada Kejati DKI Jakarta pada 18 Februari lalu.

Namun, pada 24 Februari, Kejati DKI Jakarta menyatakan telah mengembalikan berkas perkara itu kepada tim Polda Metro Jaya.

(Baca: Kuasa Hukum Jessica Yakin Penyidik Tak Mampu Lengkapi Berkas Perkara Kliennya)

Ketika itu, pihak Kejati DKI Jakarta menyertakan sejumlah petunjuk untuk dilengkapi tim penyidik Polda Metro Jaya.

Pada 22 Maret, Polda Metro Jaya kembali mengirimkan berkas perkara itu ke Kejati DKI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com