JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Jalan Lauser, RT 08/08 mengaku ditolak Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, saat akan membuat kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Menurut warga, mereka ditolak untuk membuat dokumen tersebut dengan alasan bahwa daerah tempat tinggal mereka akan digusur.
"Kami mau buat KK, KTP, SKTM. Terus mereka bilang, 'Maaf dari mana Bu?'. Saya jelaskan dari RT 08/08 Lauser. Mereka bilang saat ini kepengerusan RT 08 kami pending dulu," kata Titin salah seorang warga Lauser di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (4/5/2016).
(Baca juga: Ratapan Warga Kebayoran Baru kepada Pimpinan Komnas HAM)
Saat Titin bertanya alasannya, pegawai pelayanan teradu satu pintu (PTSP) Kelurahan Gunung memberikan jawaban tidak memuaskan.
Menurut dia, pegawai tersebut menyebut pengurusan dokumen warga Lauser ditunda karena perintah dari atasan.
Para warga yang juga ingin mengurus surat-surat itu pun menjadi takut setelah mendapat kabar tersebut dari pihak kelurahan.
"Bahkan mereka ngomong seperti ini, 'Buat apa buat seperti itu lagi, wilayah itu kan sebentar lagi akan digusur'," kata Titin yang menirukan ucapan pegawai PTSP.
Titin pun kaget mendengar pernyataan dari pihak kelurahan itu. Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada 14 April 2016, atau dua pekan sebelum keluarnya SP 1 dari kelurahan soal penggusuran di wilayah Lauser.
Selama menetap di Lauser, Titin mengaku taat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Perwakilan warga, Haryadi, sebelumnya mengatakan bahwa warganya telah mendapat SP 1 dari Pemkot Jakarta Selatan untuk segera mengosongkan rumah mereka.
Pengosongan dilakukan karena pemerintah akan segera menggusur wilayah RT 08/08 Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru.
Dialog dengan lurah dan camat pun telah dilakukan meski akhirnya tidak mencapai kesepakatan. Warga akhirnya mendatangi Komnas HAM untuk meminta bantuan.
(Baca juga: Tolak Penggusuran, Warga Kebayoran Baru Akan Menginap di Komnas HAM)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.