JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama senang mendengar panitia GPIB Jemaat Petra dipermudah ketika mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan, kemudahan yang sama harus diberikan ke rumah ibadah lainnya yang sudah berdiri lama.
"Saya minta untuk seluruh rumah ibadah yang lama, mau itu masjid, kelenteng, wihara, kalau mau direnovasi, enggak usah kasih syarat yang aneh-aneh deh. Langsung saja diberikan," ujar Ahok saat acara peletakan batu pertama di Gedung GPIB Jemaat Petra, Tanjung Priok, Minggu (8/5/2016).
Gedung GPIB Jemaat Petra sendiri sudah berusia lebih dari 50 tahun. Gereja ini pertama kali dibangun pada Agustus 1958. Namun, seiring berjalannya waktu, bangunan gereja menjadi rapuh.
Selain itu, ada proyek pembangunan jalan layang dan perluasan pelabuhan yang membawa dampak kepada bangunan gereja.
Sesuai dengan aturan Garis Sepadan Bangunan (GSB) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bangunan gereja yang ada di Jalan Jampea tersebut harus mundur sepanjang 12 meter. Akhirnya, gereja pun dibongkar untuk dibangun kembali.
Proses perizinan untuk membangun kembali gereja pun memakan waktu lama. Pada Mei 2015, panitia gereja baru mendapatkan IMB.
Ahok juga mengaku senang karena GPIB Jemaat Petra bersebelahan dengan sebuah masjid. Di Jakarta Utara, ada dua kawasan yang terdapat masjid dan gereja bersebelahan.
"Di Enggano juga ada yang bersebelahan. Saya kira ini jadi contoh yang baik ya," ujar Ahok.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.