JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan telah melayangkan surat peringatan pertama (SP-1) kepada warga Jalan Lauser, RT 08/08, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk mengosongkan rumah mereka. Tanah seluas 2.084 meter persegi milik PD PAM Jaya yang dihuni warga akan diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Camat Kebayoran Baru, Fidiyah Rokhim, mengatakan, tanah itu akan dikosongkan sebelum resmi diserahkan kepada Pemprov DKI.
"PAM Jaya sudah menyerahkan batas-batas tanah itu, tinggal dieksekusi oleh Pemkot Jakarta Selatan," kata Fidiyah, Rabu (4/5/2016).
Fidiyah mengatakan, lahan itu merupakan kawasan ruang terbuka hijau (RTH). Nantinya, kawasan tersebut akan dimanfaatkan sebagai taman atau ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
Penolakan warga
Pihak Kelurahan Gunung dan Kecamatan Kebayoran Baru telah mengundang warga untuk menyosialisasikan rencana pengosongan lahan itu. Namun sosialisasi itu mendapat tentangan keras dari warga dan mereka menolak hadir.
"Camat pernah mengirimkan undangan sosialisasi tiga kali sejak bulan lalu, tapi kami menolak karena kalau datang artinya mengiyakan," ujar Sekretaris RT, Abdul Haris.
Selain menolak sosialisasi dari kelurahan dan kecamatan, warga pun melakukan upaya-upaya untuk menolak penggusuran tersebut. Dengan bantuan kuasa hukum dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), warga Lauser mengadu ke Komnas HAM pada Rabu lalu.
Setelah mendengarkan aduan warga, Komnas HAM mengeluarkan surat permohonan agar rencana penggusuran tersebut dihentikan sementara waktu. Sebab, Komnas HAM masih memroses pengaduan warga Lauser terkait rencana penggusuran tersebut.
"Untuk itu, kami minta kepada para pihak untuk tidak mengambil langkah-langkah terlebih dahulu karena pengaduan ini masih dalam penanganan Komnas HAM," tulis Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis, dalam surat keterangan yang diterima Kompas.com.
Komnas HAM juga berencana untuk memediasi warga dengan pihak PD PAM Jaya. Mediasi itu untuk mengklarifikasi pengakuan PD PAM Jaya yang menyebut lahan itu milik mereka.
Selain ke Komnas HAM, warga juga mengadukan penggusuran tersebut kepada Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu. Warga mengadu saat Masinton mengunjungi mereka pada Sabtu malam.
Masinton mendengarkan keluhan warga dan bersiap membantu. "Saya bersedia menjadi bagian dari perjuangan Bapak Ibu semua. Perjuangan harus dilakukan bersama-sama. Berjuang tidak semudah membalik tangan. Tapi kita akan berjuang semaksimal mungkin, semampu saya, agar Bapak Ibu memperoleh hak-haknya," ujar Masinton.
Upaya lain yang dilakukan warga yakni melakukan audiensi dengan DPRD DKI Jakarta. Rencananya, warga akan bertemu Komisi A DPRD DKI hari ini, Senin (9/5/2016).
Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif, membenarkan hal tersebut. "Mereka mau mengadu dan ini sudah pertemuan kedua," ujar Syarif, Minggu.
Sementara itu, Camat Fidiyah Rokhim menyebut penertiban tetap akan dilakukan dalam waktu dekat. Pihaknya akan segera melayangkan SP-2.
"Sudah pasti, Senin depan (hari ini) turun SP-2," kata Fidiyah, Rabu. Rencana pemberian SP-2 itu sudah diketahui warga.
Warga dan PBHI Jakarta akan melakukan aksi penutupan Jalan Lauser pada pukul 09.00 WIB hari ini terkait rencana penggusuran dan pelayangan SP-2 tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.