Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Punya Sertifikat Kepemilikan, Kenapa Warga Lauser Merasa Berhak Atas Tanah yang Dihuni?

Kompas.com - 09/05/2016, 13:44 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Lauser tidak memiliki sertifikat kepemilikan atas tanah yang mereka tempati. Di sisi lain, warga diberitahu bahwa PAM Jaya memiliki sertifikat HGB yang dijadikan dasar kepemilikan PAM Jaya terhadap lahan yang ditempati warga Lauser.

Dengan fakta seperti itu, kenapa warga Lauser tetap merasa berhak atas tanah mereka?

"Warga memang tidak memiliki sertifikat, tapi sudah menguasai fisik sejak tahun 1955 dan membayar PBB," ujar kuasa hukum warga, Eka Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (9/5/2016).

Eka mengatakan warga mengacu kepada UU Agraria No 5 tahun 1960. Bahwa warga yang sudah menghuni selama 20 tahun memiliki hak untuk mengajukan kepemilikan tanah. Ketika ditanya apakah sudah ada warga yang mengurus sertifikat kepemilikan tanah, Eka menjawab hal itu pernah dicoba. Namun tidak berhasil.

Akhirnya, warga membiarkan diri sendiri tidak memegang sertifikat hingga sekarang. (Baca: Sadar Tanah yang Diduduki Aset PAM, Warga Lauser Tolak Digusur)

"Ada sekitar 80 berusaha untuk bikin lewat PRONA (Proyek Operasi Nasional). Memang ketidaktahuan mereka akhirnya mengurus kolektif ke perwakilan saat itu. Tapi engga jadi-jadi. Setelah itu putus sampe sekarang," ujar Eka.

Meski sudah menempati lahan sejak 1955, tetap tidak bisa membuat warga menunjukan bukti kepemilikan yang kuat terhadap lahan itu. Alih-alih menunjukan bukti milik sendiri, mereka pun mempertanyakan sertifikat HGB yang dimiliki oleh PAM Jaya.

Sebab, sertifikat tersebut disebut-sebut keluar pada tahun 2012. Hal itu dinilai janggal oleh warga. (Baca: Wali Kota dan Camat Silang Pendapat soal Rusun dan SP-2 Warga Lauser)

"Jadi sangat aneh tiba-tiba bisa keluar sertifikat pada tahun itu padahal warga sudah menempati sejak 1955," ujar Eka.

Eka mengatakan warga tidak merasa mengetahui proses penghitungan tanah sebelum sertifikat HGB PAM Jaya keluar. Karena kejanggalan tersebut, warga merasa lebih berhak menempati kawasan Lauser. Mereka sudah tinggal di sana bertahun-tahun.

Eka juga mengajak PAM Jaya untuk membuktikan sertifikat tersebut di pengadilan. Kata Eka, bukan rusun dan uang kerohiman yang diperjuangkan warga. Eka mengatakan warga Lauser memperjuangkan untuk bisa terus tinggal di kawasan tersebut tanpa diganggu.

Kompas TV Warga Lauser Tolak Digusur!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com