Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Dadap Minta Kepastian Hukum Kampung Deret yang Dijanjikan Bupati Tangerang

Kompas.com - 12/05/2016, 15:34 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Warga Kampung Baru Dadap melalui kuasa hukumnya dari LBH Jakarta, Tigor Hutapea, meminta kepastian hukum tentang kompensasi penertiban tempat tinggal mereka dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam pertemuan di Polda Metro Jaya, Rabu (11/5/2016) berjanji akan membangun kampung deret bagi nelayan yang terdampak penertiban di Dadap.

"Awalnya kan solusi yang ditawarkan itu berupa kos-kosan, tapi itu enggak layak, jauh di bawah tempat tinggal nelayan yang sekarang, kayak bedeng-bedeng gitu. Makanya pas Bupati nawarin kampung deret kemarin, kami minta kepastian hukumnya, harus ada hitam di atas putih," kata Tigor saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/5/2016).

Janji Zaki kepada warga Kampung Baru Dadap sejak awal sosialisasi hingga kini telah berubah beberapa kali. Zaki pernah menjanjikan untuk memberikan unit rumah susun di daerah Rawa Bokor yang dapat ditinggali sementara waktu setelah Dadap ditertibkan.

Tidak lama kemudian, rencana itu berubah lagi, yakni menawarkan 400 rumah kontrakan bagi 387 kepala keluarga (KK) di Kampung Baru Dadap yang terdampak penertiban.

Setelah warga menolak pemberian Surat Peringatan Kedua (SP-2) pada Selasa (10/5/2016) kemarin, baru muncul pernyataan soal kampung deret khusus nelayan.

Menanggapi perbedaan informasi seperti itu, warga Dadap mengaku bingung dan menganggap belum ada persiapan matang dari Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait rencana penertiban tersebut.

"Pemkab Tangerang tidak transparan kepada warga. Warga mencari kepastian, jangan sampai nasib mereka digantungkan begitu saja, apalagi hidup mereka kan ada di laut, dari melaut. Kalau dipindah ke tempat yang jauh, akan kesulitan," tutur Tigor.

Kompas TV Digusur, Nelayan Mengadu ke DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com