Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pasukan Oranye" Bikin Warga Lebih Nyaman

Kompas.com - 15/05/2016, 15:10 WIB

Keberadaan pasukan oranye, perawat prasarana umum di DKI Jakarta, ternyata mendapat penghargaan tinggi dari warga Jakarta. Ibu Kota dirasakan menjadi lebih nyaman.

Kehadiran petugas PPSU ini merupakan gagasan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama saat melihat banyaknya saluran air tersumbat, jalan rusak, dan sampah berserakan. Kondisi yang tak nyaman dan merusak estetika ini rupanya tidak tertangani oleh petugas harian lepas (PHL) yang telah ada.

Akhirnya, pada 13 Mei 2015, keluar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2015 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum tingkat kelurahan. Aturan ini kemudian menjadi dasar terbentuknya unit PPSU yang merupakan gabungan dari PHL di sejumlah satuan kerja perangkat daerah.

Ada tiga tugas utama petugas PPSU. Pertama, memperbaiki jalan berlubang dan trotoar. Kedua, membersihkan sumbatan saluran air dan melaporkan jika ada pembangunan infrastruktur yang ternyata mengganggu saluran air.

Terakhir, mereka harus menangani pohon tumbang, memangkas ranting yang menutupi rambu lalu lintas, membersihkan rumput dan semak yang mengganggu, mengambil pot rusak, dan melaporkan penebangan pohon pelindung ke kelurahan.

Sepintas, tugas personel PPSU terlihat sepele. Akan tetapi, jika tidak rutin dilakukan, lingkungan tak terawat.

Setelah hampir setahun tim PPSU bekerja, hasilnya sudah dirasakan oleh masyarakat metropolitan. Warga Jakarta dalam survei jajak pendapat oleh Litbang Kompas pada April lalu memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini. Sembilan dari 10 responden di Jakarta menilai langkah DKI mempekerjakan pekerja berseragam oranye ini tepat.

Keberadaan petugas PPSU juga dinilai oleh 71,4 persen responden telah membantu pemeliharaan prasarana jalan, drainase, dan taman. Sebelum terbentuk unit PPSU di tingkat kelurahan, persoalan saluran yang tersumbat, penumpukan sampah, parkir liar, dan jalan berlubang harus menunggu lama untuk ditangani. Kini, semuanya cepat diatasi.

Menurut satu dari lima warga, program PPSU ternyata mampu memberikan peluang kerja bagi sebagian warga Ibu Kota. Personel PPSU direkrut dari warga kelurahan setempat yang ber-KTP Jakarta. Syaratnya cukup mudah, berusia 18-55 tahun, minimal berpendidikan sekolah dasar, serta lolos seleksi administratif, lapangan, dan wawancara. Setiap bulan, pekerja PPSU mendapatkan gaji Rp 2,7 juta.

Kesempatan kerja dengan penghasilan tetap ini bisa membantu warga kelurahan yang selama ini bekerja serabutan.

Sampai Agustus 2015, Pemprov DKI telah merekrut 12.433 orang yang tersebar di enam wilayah Jakarta. Setiap kelurahan mendapat 40 hingga 70 petugas, tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya. Menurut 60 persen responden, jumlah dan sebaran personel PPSU ini dirasakan sudah cukup untuk memelihara prasarana umum di Ibu Kota.

Kinerja memuaskan

Tak hanya jumlahnya yang dianggap cukup, kinerja petugas pemelihara ini dinilai memuaskan oleh warga Jakarta. Bagian terbesar responden (68,3 persen) menilai personel PPSU telah bekerja cepat dalam mengatasi masalah sampah dan aliran got yang tak lancar. Tak asal selesai cepat, kualitas pekerjaan pun dianggap warga bagus.

Jika dibedakan menurut kelas ekonomi, kepuasan atas kinerja petugas PPSU paling tinggi muncul dari warga dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Bisa jadi, kelompok warga inilah yang paling merasakan hasil kerja dan dampak positif kehadiran tim PPSU.

Pasukan oranye ini setiap hari berkeliling dari satu rukun tetangga ke RT lain di bawah kendali lurah setempat. Warga yang memerlukan bantuan petugas PPSU bisa langsung mengakses aplikasi QLUE yang menjadi bagian dari portal Jakarta Smart City dan CROP (Cepat Respon Opini Publik).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com