Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ibu yang Didakwa Gergaji Anaknya Minta Kliennya Diputus Bebas

Kompas.com - 16/05/2016, 14:42 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Willy Wantu, pengacara LSR, ibu yang diduga menggergaji anaknya berharap kliennya divonis bebas. Pasalnya, LSR dianggap tidak melakukan dugaan tindak pidana tersebut.

"Kita percaya majelis hakim bisa putus bebas perkara ini. Perkara ini banyak kejanggalan," kata Willy kepada Kompas.com di PN Jaksel, Senin (16/5/2016).

Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin lalu, LSR dituntut tiga bulan penjara dengan denda Rp 60 juta dan subsider satu bulan. Menurut Willy, tuntutan JPU ragu-ragu dan terkesan dipaksakan. Putusan jaksa ini membuat hakim dilematis.

"Ketika klien kita sudah ditahan lebih dari tiga bulan. Sudah 102 hari lebih. Sedangkan kalau digabungkan tuntutan empat bulan," kata Willy.

Ia berharap, hakim memutus perkara LSR dengan adil. Jaksa sebelumnya menuntut pidana tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp 60.000.000 subsider satu bulan penjara.

LSR melanggar Pasal 80 ayat (1) UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengatur bahwa terdakwa dipidana dengan penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.

Jaksa menyebut pertimbangan yang meringankan tuntutan antara lain perilaku baik LSR dan fakta bahwa LSR adalah orangtua tunggal yang memegang hak asuh penuh atas anaknya. (Baca: Ibu yang Diduga Gergaji Anak Hanya Dituntut Tiga Bulan, Pengacara Sebut Jaksa Ragu-ragu)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SMP di Bekasi Jadi Korban Pengeroyokan, Orangtua Lapor Polisi

Siswi SMP di Bekasi Jadi Korban Pengeroyokan, Orangtua Lapor Polisi

Megapolitan
HUT Ke-497 Jakarta, Perayaan Besar Menuju Kota Global 

HUT Ke-497 Jakarta, Perayaan Besar Menuju Kota Global 

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Pamerkan Alat Kelaminnya ke Pedagang Es Teh di Bogor

Seorang Pria Diduga Pamerkan Alat Kelaminnya ke Pedagang Es Teh di Bogor

Megapolitan
Tangis dan Sesal Siswi SMP Jakarta yang Olok-olok Palestina di Resto Cepat Saji...

Tangis dan Sesal Siswi SMP Jakarta yang Olok-olok Palestina di Resto Cepat Saji...

Megapolitan
Tak Kuat Saat Menanjak, Truk Trailer Menimpa Mobil hingga Ringsek di Penjaringan

Tak Kuat Saat Menanjak, Truk Trailer Menimpa Mobil hingga Ringsek di Penjaringan

Megapolitan
Petugas Sekuriti GBK Diduga Cekcok dengan Fotografer

Petugas Sekuriti GBK Diduga Cekcok dengan Fotografer

Megapolitan
Siswi SMP Jadi Korban Pengeroyokan 4 Siswi di Bekasi

Siswi SMP Jadi Korban Pengeroyokan 4 Siswi di Bekasi

Megapolitan
Sebelum Rampok Toko Jam Mewah di PIK 2, Pelaku Survei ke Lokasi Selama Tiga Pekan

Sebelum Rampok Toko Jam Mewah di PIK 2, Pelaku Survei ke Lokasi Selama Tiga Pekan

Megapolitan
Perampok di Toko PIK 2 Pura-pura Jadi Pembeli Sebelum Gasak Jam Tangan Mewah

Perampok di Toko PIK 2 Pura-pura Jadi Pembeli Sebelum Gasak Jam Tangan Mewah

Megapolitan
Supian Suri: Saya Bersama Partai Koalisi Sepakat Meminta Intan Fauzi untuk Jadi Bacalon Wakil Wali Kota Depok

Supian Suri: Saya Bersama Partai Koalisi Sepakat Meminta Intan Fauzi untuk Jadi Bacalon Wakil Wali Kota Depok

Megapolitan
Disdik DKI: 110.088 Siswa Diterima PPDB Jakarta Jalur Prestasi

Disdik DKI: 110.088 Siswa Diterima PPDB Jakarta Jalur Prestasi

Megapolitan
Dekat dengan Prabowo, Aji Jaya Bintara Optimistis Diusung Gerindra Maju Cawalkot Bogor

Dekat dengan Prabowo, Aji Jaya Bintara Optimistis Diusung Gerindra Maju Cawalkot Bogor

Megapolitan
Tampung dan Bantu Jual Jam Tangan Mewah, Tiga Orang Ditangkap Terkait Perampokan di PIK 2

Tampung dan Bantu Jual Jam Tangan Mewah, Tiga Orang Ditangkap Terkait Perampokan di PIK 2

Megapolitan
Firli Bahuri Tak Juga Ditahan Setelah 7 Bulan Tersangka, Pengamat: Sangat Mungkin Ada Intervensi

Firli Bahuri Tak Juga Ditahan Setelah 7 Bulan Tersangka, Pengamat: Sangat Mungkin Ada Intervensi

Megapolitan
Rayakan HUT Ke-497 Jakarta, PAM Jaya Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 497 Anak

Rayakan HUT Ke-497 Jakarta, PAM Jaya Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 497 Anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com