Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Ungkap Pencucian Uang Rp 36,9 Miliar

Kompas.com - 19/05/2016, 15:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tiga sindikat narkoba dari Aceh, Sumatera Utara, dan Kalimantan Selatan.

Barang bukti yang disita berupa uang tunai, mobil, sertifikat tanah, dan tempat usaha senilai Rp 36,9 miliar.

Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari, Rabu (18/5), mengatakan, uang tunai dan aset-aset tersebut didapatkan dari tujuh tersangka yang merupakan bandar narkoba dan jaringannya.

Tiga bandar besar yang termasuk dalam tujuh tersangka itu adalah Radir, Togiman, dan M Denny. Ketiganya masing-masing berasal dari Aceh, Medan, dan Kalimantan Selatan.

Dari sindikat Radir, BNN menyita barang bukti 11 kg sabu, 4.000 butir ekstasi, dan aset Rp 16 miliar.

Dari sindikat Togiman, disita barang bukti 46.000 butir ekstasi; 20,5 kg sabu; 600.000 butir pil happy five; dan uang Rp 16,4 miliar. Adapun dari M Denny disita 2,5 ton sabu dan aset senilai Rp 4,5 miliar.

"Denny adalah residivis empat kasus pidana narkoba berbeda yang berasal dari Lubuk Pakam, Medan. Dia mengaku berbisnis narkoba sejak 2004,” kata Arman.

Menurut Arman, ketiga tersangka ini merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba. Sebagian besar barang didapatkan dari Malaysia.

Mereka mengelabui warga dan aparat dengan cara mendirikan lahan kelapa sawit, penggilingan padi, ataupun ruang pamer mobil.

Keterlibatan tiga bandar besar ini terkuak atas kesaksian kurir yang ditangkap sebelumnya.

”Kami lalu menelusuri sekitar tiga bulan, dan baru bisa menemukan tiga bandar besar itu. Selain perkara pokok narkoba, mereka juga dijerat dengan TPPU (tindak pidana pencucian uang),” ujarnya.

TPPU diterapkan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba. Dengan asumsi asetnya disita negara, diharapkan para bandar kapok dan mata rantai perdagangan narkoba terputus.

Program itu sudah ada sejak 2010, tetapi baru fokus ditangani direktur TPPU pada 2015.

Diambil alih

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang BNN Rokhmad Sunanto menambahkan, nilai aset Rp 36,9 miliar itu diharapkan bisa diambil alih BNN untuk biaya dan keperluan operasional.

Namun, pengajuan permohonan pengambilalihan aset harus diajukan melalui jaksa penuntut umum.

Uang dan aset akan masuk ke Kementerian Keuangan sebagai barang sitaan negara.

BNN berharap barang-barang itu bisa dimanfaatkan, seperti mobil operasional ataupun lahan untuk kepentingan pendidikan atau pelatihan.

”Untuk bisa mengambil alih aset, harus ada persetujuan dari jaksa. Kami baru mulai mengajukan pada awal 2016 ini,” ujar Rokhmad.

Bupati Bengkulu Selatan

Hasil uji laboratorium darah dan rambut Bupati Bengkulu Selatan, Bengkulu, Dirwan Mahmud, belum selesai.

Arman mengatakan, hasil uji darah dan rambut itu akan dikirimkan langsung ke BNN Provinsi Bengkulu.

Hasil uji itu sangat penting untuk mengungkap kepemilikan 0,9 gram sabu dan empat butir ekstasi di ruang kerjanya.

Dirwan menyangkal barang itu miliknya. Hasil tes urine yang dilakukan BNNP Bengkulu pun negatif.

BNNP Bengkulu lalu meminta bantuan BNN pusat untuk melakukan uji laboratorium darah dan rambut.

”Kasus kami kembalikan ke BNNP karena mereka yang menangkap. Kami hanya membantu jika diperlukan,” ujar Arman. (DEA)

---

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 19 Mei 2016, di halaman 15 dengan judul "BNN Ungkap Pencucian Uang Rp 36,9 Miliar".

Kompas TV BNN Gelar Tes Urine Calon Anggota Bawaslu

Kompas TV BNN Telusuri Penemuan Narkoba di Kantor Bupati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit, Ternyata Anak Kandung Sendiri

Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit, Ternyata Anak Kandung Sendiri

Megapolitan
Diduga Korsleting, Bengkel Motor Sekaligus Rumah Tinggal di Cibubur Terbakar

Diduga Korsleting, Bengkel Motor Sekaligus Rumah Tinggal di Cibubur Terbakar

Megapolitan
Kardinal Suharyo Tegaskan Gereja Katolik Tak Sama dengan Ormas Keagamaan

Kardinal Suharyo Tegaskan Gereja Katolik Tak Sama dengan Ormas Keagamaan

Megapolitan
Ditawari Izin Tambang, Kardinal Suharyo: Itu Bukan Wilayah Kami

Ditawari Izin Tambang, Kardinal Suharyo: Itu Bukan Wilayah Kami

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Ditangkap Polisi

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Ditangkap Polisi

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Lapor Polisi soal Penjarahan Sejak 2023

Pengelola Rusunawa Marunda Lapor Polisi soal Penjarahan Sejak 2023

Megapolitan
Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia: Waktu Singkat dan Enggan Naik Mobil Antipeluru

Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia: Waktu Singkat dan Enggan Naik Mobil Antipeluru

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Tewas dengan Luka Tusuk

Pedagang Perabot di Duren Sawit Tewas dengan Luka Tusuk

Megapolitan
Tak Disangka, Grafiti Bikin Fermul Belajar Mengontrol Emosi

Tak Disangka, Grafiti Bikin Fermul Belajar Mengontrol Emosi

Megapolitan
Sambut Positif jika Anies Ingin Bertemu Prabowo, PAN: Konsep 'Winner Takes All' Tidak Dikenal

Sambut Positif jika Anies Ingin Bertemu Prabowo, PAN: Konsep "Winner Takes All" Tidak Dikenal

Megapolitan
Seniman Grafiti Ingin Buat Tembok Jakarta Lebih Berwarna meski Aksinya Dicap Vandalisme

Seniman Grafiti Ingin Buat Tembok Jakarta Lebih Berwarna meski Aksinya Dicap Vandalisme

Megapolitan
Kunjungan Paus ke Indonesia Jadi yang Kali Ketiga Sepanjang Sejarah

Kunjungan Paus ke Indonesia Jadi yang Kali Ketiga Sepanjang Sejarah

Megapolitan
Kardinal Suharyo: Kunjungan Paus Penting, tapi Lebih Penting Mengikuti Teladannya

Kardinal Suharyo: Kunjungan Paus Penting, tapi Lebih Penting Mengikuti Teladannya

Megapolitan
Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Indonesia, Diagendakan Mampir ke Istiqlal hingga GBK

Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Indonesia, Diagendakan Mampir ke Istiqlal hingga GBK

Megapolitan
Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com