Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Hari ke Depan yang Mendebarkan bagi Jessica dan Penyidik Polda Metro Jaya

Kompas.com - 24/05/2016, 11:04 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sabtu, (28/5/2016) menjadi hari yang mendebarkan bagi Jessica Kumala Wongso.

Hari itu bukanlah hari ulang tahunnya ataupun hari pernikahannya, tetapi pada hari itu, Jessica genap menempati tahanan selama 120 hari. Sabtu pekan ini menjadi batas akhir masa penahanan Jessica.

Sesuai dengan undang-undang, penyidik Polda Metro Jaya memiliki waktu 120 hari untuk menahan seorang tahanan hingga berkas perkara tahanan tersebut dinyatakan lengkap atau P21.

Namun jika tidak, maka tahanan itu bisa dibebaskan demi hukum. Terkait Jessica, penyidik telah menahan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu sejak 30 Januari 2016.

(Baca: Jelang Batas Waktu Penahanan Jessica, Kejaksaan-Polda Akan Gelar Perkara Kasus Mirna)

Dengan demikian, Sabtu 28 Mei 2016 juga menjadi hari penentuan akan kredibilitas polisi dalam mengusut kasus ini.

Apakah sangkaan berat yang dituduhkan polisi kepada Jessica ini mampu dikuatkan dengan sejumlah bukti yang meyakinkan pihak Kejati DKI?

Hingga Senin (23/5/2016), berkas perkara kasus Mirna tersebut belum dinyatakan lengkap oleh Kejati.

Pihak Kejati masih meneliti berkas perkara tersebut apakah sudah layak untuk disidangkan atau tidak.

Kendati demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan bahwa pihaknya optimistis berkas tersebut akan dinyatakan lengkap sebelum masa penahanan Jessica habis pada 28 Mei 2016.

"Penyidik optimis bisa tuntas atau P21. Sekarang berkasnya masih di Kejati, bagaimana kelanjutannya kami tunggu," ujar Awi, Senin (23/5/2016).

Meskipun begitu, Awi juga menyampaikan bahwa pihaknya siap membebaskan Jessica jika dalam 120 hari masa penahanannya penyidik belum bisa juga melengkapi berkas perkara tersebut.

Menurut Awi, pembebasan tahanan semacam itu sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Nanti akan dilepas, KUHAP kita mengatur demikian. Kalau ini tidak cukup bukti polisi harus fair untuk di-SP3," ujar Awi.

(Baca: Jelang Masa Penahanan Jessica Habis, Berkas Perkaranya Belum Juga Dinyatakan Lengkap oleh Kejati)

Halaman:


Terkini Lainnya

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com