Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Hal yang Bisa Menjegal Pencalonan Ahok-Heru

Kompas.com - 26/05/2016, 10:39 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha, mengatakan bahwa kandidat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama-Heru Budi Hartono berpotensi dijegal di tengah perjalanannya menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Putu mengatakan, ada dua hal yang dapat menjegal pencalonan Ahok-Heru. "Pertama, bisa karena kasus hukum. Kedua, karena proses verifikasi, terutama proses ketika (dukungan) KTP-nya bermasalah," kata Putu kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, baik Ahok maupun Heru pernah dipanggil KPK terkait kasus hukum, yakni kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta.

Ahok juga pernah dimintai keterangan terkait penyelidikan pembelian sebagaian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

(Baca juga: Tahap Final, KPK Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Sumber Waras)

Terkait kasus hukum, menurut dia, kandidat pasangan Ahok-Heru masih tetap bisa mencalonkan diri pada Pilkada DKI Jakarta 2017 meskipun ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menilai, penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum tidak menggugurkan pencalonan.

Sebab, kata dia, menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, seseorang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon kepala daerah ketika pernah dipidana dengan ancaman hukuman lima tahun dan sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

"Nah, artinya ketika bicara soal isu pembelian lahan RS Sumber Waras, reklamasi Teluk Jakarta, show must go on. Kemudian itu memengaruhi proses elektabilitas, itu soal lain," kata Putu.

Hanya saja, pasangan calon akan langsung diganti oleh calon lainnya jika kasusnya berkekuatan hukum tetap sebelum pelantikan.

Verifikasi

Terkait verifikasi, Putu menjelaskan, dukungan 1 juta fotokopi KTP untuk Ahok-Heru harus benar-benar dikawal mulai dari level paling bawah.

"Jika kita tidak mengawal, kita tidak bisa mengontrol PPS (panitia pemungutan suara) kita di situ, apakah benar-benar bekerja dengan baik atau tidak," kata Putu.

Nantinya, metode pengecekan data KTP oleh KPU seperti metode sensus. Orang-orang yang sudah memberikan dukungan KTP akan didatangi satu per satu oleh petugas dari KPU DKI.

Hal itu, kata dia, juga harus terus dikontrol. Jika tidak ada jaringan yang mengontrol itu, maka besar potensi pencalonan digagalkan.

Atas dasar itu, ia meminta Ahok-Heru untuk berkonsolidasi dengan relawan, kemudian membangun jaringan hingga level RT/RW.

(Baca juga: Ahok-Heru Diminta Segera Bentuk Tim Kampanye)

Halaman:


Terkini Lainnya

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com