Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau STNK Kena, Enggak Ada SIM, Rp 170.000, kalau SIM Ada, Rp 120.000, Harga Pasar"

Kompas.com - 27/05/2016, 11:12 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar tiap pekan, jauh lebih ramai dari hari-hari biasa pada Jumat (27/5/2016).

Sebab, sejak Operasi Patuh Jaya 2016 dimulai pada 16 Mei lalu, polisi telah menilang lebih dari 60.000 pengendara.

(Baca juga: Polisi Keluarkan 59.507 Surat Tilang di Operasi Patuh Jaya 2016 )

Lonjakan kasus tilang yang masuk pengadilan ini pun dimanfaatkan oleh para calo. Mereka menawarkan jasa untuk mengurus persidangan kasus tilang dengan imbalan sejumlah uang.

Pantauan Kompas.com, tiap lima meter, tampak puluhan calo berjejer di Jalan Ampera Raya, mulai dari Rolling Stone Cafe hingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sambil memegang selembar surat tilang berwarna merah muda, mereka menawarkan jasa kepada para pengendara yang melintas.

Asrul, seorang calo, mengatakan bahwa harga yang ditawarkan mereka bervariasi, tergantung dari pelanggaran yang dilakukan.

"Kalau STNK yang kena, enggak ada SIM, Rp 170.000, kalau SIM ada Rp 120.000 saja lah Mbak harga pasar," kata Asrul, Jumat.

(Baca juga: Calo Berhamburan Saat Lokasi Uji KIR di Ujung Menteng Disidak)

Dengan harga tersebut, para calo menjamin STNK dan SIM yang disita, akan kembali ke tangan pemiliknya.

"Bayar belakangan kalau sudah sidang, coba saya lihat dulu surat tilangnya," kata Toni, seorang calo lainnya.

Saat Kompas.com menunjukkan surat tilang dengan keterangan melanggar Pasal 291 Ayat (2) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan, Toni memasang harga awal Rp 200.000.

"Enggak pakai helm, yang kena STNK, agak berat ini Mbak, Rp 150.000 boleh lah," ujarnya.

Memilih gunakan calo

Salah seorang pengendara motor, Dimas (35), mengaku membayar Rp 150.000 untuk mendapatkan kembali SIM-nya tanpa harus mengikuti sidang.

(Baca juga: Antara Praktik Calo Pembuatan SIM, Bantahan Satpas, dan Kritikan Jokowi)

Meskipun mengetahui bahwa biaya yang dikeluarkannya akan lebih murah apabila tanpa calo, Dimas mengaku tetap memilih menggunakan jasa calo.

"Lama ini sampai sore, bayar calo saja enggak apa-apa lah, nanti pulang kerja baru bayar ke calonya," kata Dimas.

Sekitar pukul 10.30, antrean di ruang sidang 1 terpantau masih ramai. Loket pendaftaran sidang juga cukup padat.

Kompas TV Polisi Menjaring 9 Calo SIM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com