Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Tak Permasalahkan Aturan Sumbangan Ahok Rp 50 Juta

Kompas.com - 30/05/2016, 10:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno tak mempermasalahkan aturan yang ditetapkan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama.

Aturan itu terkait sumbangan dana kampanye sebesar Rp 50 juta bagi warga kelas menengah ke atas yang mau makan satu meja dengannya dan Rp 500.000 bagi warga kelas menengah ke bawah.

"Enggak apa-apa, kalau memang ada warga yang mau. Karena sumbangan maksimal perorangan itu Rp 50 juta," kata Sumarno, saat dihubungi wartawan, Senin (30/5/2016).

Sumarno menjelaskan, klausul mengenai sumbangan dana kampanye tercantum dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Serta Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye.

"Lihat di bab kampanye," kata Sumarno.

Adapun besaran sumbangan donatur atas nama pribadi kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung partai politik maupun jalur independen maksimal Rp 50 juta.

Sedangkan sumbangan donatur atas nama kelompok atau badan swasta maksimal Rp 500 juta.

Sumbangan harus disertai identitas yang jelas dan dapat diberikan dari partai politik, gabungan partai politik, atau pihak lain yg tidak mengikat, termasuk perseorangan. Basuki sebelumnya menginginkan model kampanyenya saat Pilkada DKI 2017 nanti seperti Teman Ahok Fair.

Sehingga warga yang akan membiayai kebutuhan calon pemimpinnya agar bisa memenangkan pilkada.

"Kelas menengah mungkin yang mau makan dengan saya satu kursinya bayar Rp 50 juta," ujar Basuki, Minggu (29/5/2016). (Baca: Untuk Warga Kelas Menengah yang Ingin Makan Siang dengan Ahok, Siapkan Rp 50 Juta)

Sementara warga kelas menengah ke bawah sebesar Rp 500.000 untuk 10 orang. Satu meja bisa diisi oleh 10 orang sehingga mereka hanya membayar Rp 50.000.

Basuki mengatakan kegiatan kampanye yang minim pengeluaran seperti ini sudah dia terapkan saat mencalonkan diri sebagai wakil gubernur bersama Joko Widodo pada Pilkada DKI 2012. Ketika itu, pasangan Jokowi-Basuki hanya bermodalkan kartu nama dan blusukan. (Baca: Seperti Teman Ahok Fair, Nantinya Kampanye Ahok-Heru Saat Pilkada Juga Berbayar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com