Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/05/2016, 12:03 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mewajibkan RT/RW untuk melaporkan kondisi wilayahnya melalui aplikasi Qlue tiga kali dalam satu hari. Nantinya, sistem pemberian uang gaji atau operasional bagi ketua RT/RW itu ditentukan berdasarkan laporan Qlue.

Meski pekan lalu sejumlah RT dan RW melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD DKI Jakarta untuk menolak laporan melalui Qlue, masih ada RW yang melaporkan wilayahnya melalui aplikasi tersebut.

Salah satunya RW 04 Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Meski tidak setiap hari, Ketua RW 04 Tanah Sereal, Rubianto, mengaku masih melapor melalui Qlue.

"Saya ngelaporin kalau ingat saja, kalau enggak ingat, enggak lapor. Paling sewaktu-waktu saja," ujar Rubianto saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (30/5/2016).

Menurut Rubianto, dia hanya melaporkan kondisi wilayahnya jika memang ada yang perlu dilaporkan. Sebab, tidak setiap waktu ada hal yang harus dilaporkan di wilayahnya.

"Sebenarnya kayak gimana ya, kita juga serba salah ya. Yang dilaporin masalah itu-itu saja, masalah lingkungan, kebersihan, keamanan. Kondisi di lapangan yang tahu jelas kan kami, berhadapan langsung di lingkungan," kata dia.

Rubianto mengakui Qlue memiliki dampak positif. Dengan adanya laporan melalui Qlue, kualitas hidup masyarakat dapat meningkat.

"Sebenarnya ada bagusnya. Qlue itu bisa membantu peningkatan hidup masyarakat. Kayak kita kan bisa ngelaporin warga yang bikin bangunan di got, itu kan ngebantu. Saya setuju itu dibongkar karena kan itu fasilitas umum. Itu positifnya Qlue," ucap Rubianto.

Meski hal itu berdampak positif, Rubianto juga menyebut adanya hal negatif dalam laporan melalui Qlue. Kewajiban melapor itu dirasa memberatkan.

"Negatifnya ya harus tiga kali sehari. Kan kalau enggak ada lagi yang dilaporin, enggak bisa juga kita bohong. Kalau untuk sebatas melaporkan sih oke, tetapi kalau diwajibkan itu agak sulit," ujarnya.

Akibat adanya kewajiban tiga kali sehari, laporan melalui Qlue justru tidak jalan. Hal itu terjadi di RW 11 Tanah Sereal.

"Awal-awal jalan. Ke sini enggak jalan. Kendalanya soalnya apa yang mau dilaporkan, itu-itu saja," kata LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan) RW 11 Tanah Sereal, Taufik.

Sementara itu, Rubianto menyebut laporan melalui Qlue di RT-nya tidak berjalan. Kondisi lingkungan RT yang tidak terlalu luas menjadi kendalanya.

"RT-nya enggak jalan. Kalau RT kan paling cuma beberapa rumah, apa yang dilaporin. Kalau RW masih mending," ucap dia.

Qlue merupakan aplikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk wadah penampung semua kepentingan warga. Warga dapat mengadukan semua kejadian, seperti macet, jalan rusak, banjir, penumpukan sampah, hingga pelayanan yang tak maksimal di DKI dan rumah sakit, lewat tulisan ataupun foto.

Laporan dari masyarakat kemudian dipetakan secara digital dan terintegrasi dengan lamansmartcity.jakarta.go.id dan Cepat Respons Opini Publik (CROP). Semua aparat Pemprov DKI diwajibkan meng-install aplikasi tersebut, terutama CROP.

Instruksi aduan Qlue oleh ketua RT/RW diatur dalam SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI. Setiap bulan, ketua RT mendapat insentif sebesar Rp 975.000, sedangkan ketua RW mendapat insentif sebesar Rp 1.200.000. Kemudian, setiap laporan di Qlue dihargai Rp 10.000.

Kompas TV Ada Aplikasi untuk Keluhan Warga
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Rombongan Pengantar Jenazah Lolos dari Jerat Hukum Usai Pukuli Sopir Truk

Saat Rombongan Pengantar Jenazah Lolos dari Jerat Hukum Usai Pukuli Sopir Truk

Megapolitan
Ikhlas Melepas Anaknya yang Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua: Semoga Bisa Jadi Pelajaran

Ikhlas Melepas Anaknya yang Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua: Semoga Bisa Jadi Pelajaran

Megapolitan
Begal Bercelurit Beraksi di Beji Depok, Rampas Ponsel dan Lukai Korban

Begal Bercelurit Beraksi di Beji Depok, Rampas Ponsel dan Lukai Korban

Megapolitan
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Saat Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Saat Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo

Megapolitan
Saat Keluarga Masih Bertanya-tanya Penyebab Kematian Alvaro yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi

Saat Keluarga Masih Bertanya-tanya Penyebab Kematian Alvaro yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Permintaan Maaf RS Kartika Husada Setelah Bocah Meninggal usai Operasi Amandel | Kegeraman Heru Budi Saat Lantik ASN DKI

[POPULER JABODETABEK] Permintaan Maaf RS Kartika Husada Setelah Bocah Meninggal usai Operasi Amandel | Kegeraman Heru Budi Saat Lantik ASN DKI

Megapolitan
Cara ke Lotte Shopping Avenue Naik KRL, Transjakarta, MRT dan LRT

Cara ke Lotte Shopping Avenue Naik KRL, Transjakarta, MRT dan LRT

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK19 Pinang Ranti-Setu

Rute Mikrotrans JAK19 Pinang Ranti-Setu

Megapolitan
Polisi Tilang 3 Pengemudi Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Desari

Polisi Tilang 3 Pengemudi Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Desari

Megapolitan
Pesan Orangtua Alvaro, Pasien Anak yang Meninggal Usai Operasi Amandel: Tolong Kerja Pakai Hati

Pesan Orangtua Alvaro, Pasien Anak yang Meninggal Usai Operasi Amandel: Tolong Kerja Pakai Hati

Megapolitan
Cegah Api Menjalar, Warga jalan Jatayu Kebayoran Lama Estafet Angkut Ember Berisi Air

Cegah Api Menjalar, Warga jalan Jatayu Kebayoran Lama Estafet Angkut Ember Berisi Air

Megapolitan
Belum Tahu Penyebab Pasti Anaknya Mati Batak Otak, Orangtua Alvaro: Kami Masih Bertanya-tanya

Belum Tahu Penyebab Pasti Anaknya Mati Batak Otak, Orangtua Alvaro: Kami Masih Bertanya-tanya

Megapolitan
Damkar: Luas Area Terbakar di Kebayoran Lama Capai 3.000 Meter Persegi

Damkar: Luas Area Terbakar di Kebayoran Lama Capai 3.000 Meter Persegi

Megapolitan
Ledakan dan Tangisan Menggema di Lokasi Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kebayoran Lama

Ledakan dan Tangisan Menggema di Lokasi Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kebayoran Lama

Megapolitan
Ijazah Pelajar di Koja Ditahan karena Tunggakan Biaya, DPRD DKI: Ekonomi Ortu Mereka Terpuruk

Ijazah Pelajar di Koja Ditahan karena Tunggakan Biaya, DPRD DKI: Ekonomi Ortu Mereka Terpuruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com