Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Ketua RW 12 Kebon Melati yang Menolak Kebijakan Laporan dari Qlue

Kompas.com - 31/05/2016, 08:01 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polemik soal laporan via Qlue sempat terjadi di Kelurahan Kebon Melati. Ketua RW 12 Kebon Melati, Agus Iskandar, merasa keberatan berkewajiban melaporkan lingkungannya via Qlue.

Terlebih lagi, laporan itu dikaitkan dengan uang insentif. Setiap laporan untuk tingkat RT dihargai Rp 10.000 dan tingkat RW dihargai Rp 12.000. Maksimal laporan yang akan dibayar per bulan yakni Rp 900.000 untuk RT dan Rp 1.125.000 untuk RW.

Agus Iskandar meradang. Bersama dengan ketua RT/RW di Jakarta, ia kemudian melakukan aksi protes. Pada Kamis (26/5/2016), bersama puluhan pengurus RT/RW di Jakarta, ia mengadukan masalah ini ke Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Keluh kesah pun dituangkan dalam pertemuan itu. Mereka meminta Keputusan Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga dicabut.

Sistem untuk biaya operasional pun dikembalikan seperti semula, yakni tanpa harus menggunakan Qlue dan dibayar tiga bulan sekali. Setelah pertemuan dengan DPRD, Agus kemudian dipanggil oleh Lurah Kebon Melati, Winetrin, pada Jumat (27/5/2016).

Dalam pertemuan empat mata itu, Winetrin menyampaikan bahwa Agus sudah mengetahui konsekuensi jika menolak kebijakan laporan via Qlue. Salah satunya adalah sanksi pemberhentian.

Setelah pertemuan itu, Agus pun bersuara, tepatnya hari Minggu (29/5/2016). Ia diminta Winetrin untuk mengundurkan diri.

"Iya, hari Jumat saya dipanggil oleh Bu Lurah (Winetrin). Saya disuruh mengundurkan diri kalau menentang kewajiban melaporkan ke Qlue sehari tiga kali," ujar Agus di Kantor Sekretariat RW 12, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu.

Agus menambahkan, rencana pemecatan dirinya sebagai Ketua RW 12 baru bersifat lisan. Dia belum menerima surat resmi dari kelurahan mengenai hal tersebut.

"Untuk legalitas formalnya, katanya hari Senin baru diterbitkan. Bu Lurah katanya mau membicarakan dulu dengan Pak Wali Kota (Mangara Pardede)," ucap dia.

Menanggapi isu tersebut, Winetrin juga ikut bersuara. Dirinya tegas menyebut belum secara resmi memecat Agus. Pasalnya, ia belum mengeluarkan surat pemberhentian.

Rencana pemecatan baru akan dikoordinasikan dengan Camat Tanah Abang dan Wali Kota Jakarta Pusat pada Senin (30/5/2016).

"Saya nunggu (perintah) dong dari atasan saya. Hari ini (Senin) saya akan laporan pertemuan itu (rapat dengan Agus)," kata Winetrin. (Baca: Lurah Kebon Melati Sebut Ketua RW 12 Tak Gagap Qlue, Hanya Keberatan)

Tak dipecat

Setelah pertemuan dengan camat dan wali kota, Winetrin pun diberikan arahan perihal masalah dengan Agus yang enggan mengikuti kebijakan laporan via Qlue. Arahan penting yakni tidak memecat Agus.

"Dari awal tidak ada pemecatan itu. Sudah laporan juga. Dari atasan sudah ada arahan. Kita pertimbangkan dari berbagai aspek," kata Winetrin di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).

Winetrin menambahkan, dirinya tetap mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

"Di situ kan sudah jelas. Kalau memang tidak ada laporan yang masuk, tentu tidak akan terima insentifnya. Terus kita banyak dengar RW tidak perlu operasional atau insentif, yang penting dia tidak direpotkan dengal hal-hal itu. Jadi sama-sama aja nanti," kata Winetrin.

Kendati demikian, ia mengingatkan perihal bentuk pertanggungjawaban ketua RT/RW ke masyarakat. Pasalnya, aplikasi Qlue dinilai penting untuk membantu perbaikan kondisi wilayah, seperti kebersihan, kemacetan, sampah, kondisi sosial, dan pelayanan. (Baca: Ketua RW 12 Kebon Melati: Qlue Bermanfaat bagi Warga)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com