Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas PPSU Curi Komputer Kelurahan dan Aniaya Saksi Mata

Kompas.com - 01/06/2016, 15:29 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Gandaria Utara, Jakarta Selatan, yang berinisial SNT (36), ditahan di Polsek Metro Kebayoran Baru karena mencuri dan menganiaya seorang saksi mata.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Ary Purwanto menuturkan, pengungkapan kasus itu berawal dari ditemukannya seorang warga bernama Kamaludin (31) yang tak sadarkan diri di TPU Kamboja pada Minggu (29/5/2016) pukul 04.30. 

TPU itu terletak di sebelah Kantor Kelurahan Gandaria Utara. Kamaludin tampak seperti dianiaya.

Polisi kemudian melakukan olah TKP dan menemukan tiga perangkat komputer beserta monitornya, satu printer, dan satu scanner tergeletak sekitar 20 meter dari korban.

"Barang itu ditutupi daun-daunan yang ada di sekitar TKP. Kami duga apakah ini pelaku kejahatan yang dihajar oleh massa atau bagaimana," kata Ary di Mapolsektro Kebayoran Baru, Rabu.

Polisi kemudian segera bertanya kepada warga yang tinggal di dekat lokasi kejadian. Saat itu, SNT berada di lokasi, tetapi berpura-pura sakit dan segera pulang. Keterangan dari para saksi dan Kantor Kelurahan Gandaria Utara yang kehilangan barang tersebut mengarahkan polisi ke SNT yang dicurigai.

Pada Minggu pukul 18.00, polisi membekuk tersangka di rumahnya dan melakukan pemeriksaan hingga yang tersangka akhirnya mengaku.

"Saat melakukan kejahatan, tersangka dilihat korban, mungkin kalut sehingga terjadi perkelahian yang cukup parah," kata Ary.

Kamal yang terluka dibawa ke RS Fatmawati. Ia dihajar menggunakan paving blok hingga menyebabkan luka parah pada bagian kepala atas, lecet di muka, dada, serta sobek pada bagian atas mata kanan.

Berdasarkan keterangannya, SNT nekat menghajar Kamal lantaran aksinya ketahuan.

SNT masuk dari atas gedung kelurahan dan sedang memindahkan barang curian ketika Kamal memergokinya saat memindahkan perangkat komputer terakhir. Kepada polisi, ia mengaku berencana menjual barang-barang hasil curian untuk membayar cicilan motor dan biaya hidup keluarganya.

SNT bergeming ketika ditanya apakah gajinya sebagai petugas PPSU tertunggak.

Atas perbuatannya, SNT dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana dengan pemberatan dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com