TANGERANG, KOMPAS.com — Pihak Polresta Tangerang tetap memproses laporan dari Rita Tjoa soal dugaan penculikan terhadap anaknya, Evelyn Tiandy (8), yang belakangan diketahui dilakukan oleh mantan suami sekaligus ayah kandung Evelyn sendiri, Budiman Tiandy.
Menurut Rita, Evelyn diambil secara paksa dari dirinya saat sedang berada di dekat salah satu minimarket daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada 17 Mei 2016 lalu.
"Kasus tersebut masih dalam pendalaman. Kami akan cari tahu, apakah ada unsur pidananya atau tidak," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Gunarko kepada Kompas.com, Senin (6/6/2016).
Rita melaporkan hal yang dia alami kepada Polresta Tangerang tidak lama setelah penculikan terjadi. Laporan yang sama juga dilayangkan kepada pihak Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Meski otak pengambilan paksa itu akhirnya diketahui, yakni ayah kandung Evelyn, menurut Gunarko, laporan Rita akan tetap diproses, mengingat fakta di lapangan menunjukkan bahwa Evelyn dibawa secara paksa oleh beberapa pria suruhan Budiman hingga Rita dihalau dan didorong sampai terjatuh.
"Walaupun itu dilakukan oleh orangtua kandung, sehingga sebenarnya tidak ada unsur pidananya, kami akan tetap dalami kasus ini, mencari tahu apakah ada unsur pidana lainnya atau tidak," tutur Gunarko. (Baca: Polisi: Evelyn Bukan Murni Diculik, melainkan Diambil Ayahnya)
Terhadap masalah hak asuh Evelyn yang diperebutkan Rita dan Budiman, Polresta Tangerang bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepakat menyarankan agar keduanya menempuh jalan mediasi.
Langkah ini didorong agar Evelyn tidak menjadi korban dari masalah yang dialami kedua orangtuanya hingga saat ini.
Rita, yang dihubungi Kompas.com secara terpisah, mengaku bersedia menempuh jalur mediasi. Sementara itu, Budiman belum bisa dimintai tanggapan oleh pewarta terkait hal tersebut. (Baca: Ibu Evelyn Bersedia Ikuti Saran KPAI Selesaikan Masalah dengan Mediasi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.