Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2016, 17:34 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi pastikan RA (16) merupakan salah satu tersangka pembunuh EF (19). Hal tersebut ditegaskan untuk menanggapi kesaksian dari Rahmat Arifin (24) saat di persidangan yang menyatakan RA tidak terlibat dalam pembunuhan EF.

"Kami pastikan RA itu terlibat. Dia bersama Arif dan Imam membunuh EF," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/6/2016).

Budi menjelaskan, dari hasil laboratorium forensik darah korban ada di baju ketiga tersangka tersebut. Selain itu sidik jari dari RA juga ditemukan di tembok tempat pembunuhan tersebut terjadi.

"Sangat meninggalkan jejak (kejahatannya) dan kami menggunakan scientific investigation, ada handphone korban yang diambil RA juga. Itu jelas semuanya," ucapnya. (Baca: Pengacara dari Siswa SMP yang Didakwa Memerkosa dan Membunuh EF Sangkal Semua Tuduhan)

Sebelumnya, Kuasa hukum RA (16), Alfan Sari, mengaku sempat mendengar pengakuan dari salah satu saksi mahkota kasus pembunuhan EF (19), Rahmat Arifin (24), membantah semua isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditampilkan dalam sidang lanjutan mengadili terdakwa RA di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/6/2016) sore.

"Sebelum sidang ditutup, tiba-tiba pintu dibuka oleh saudara Arifin. Dia bilang, mau menyampaikan sesuatu. Majelis hakim sempat menolak karena gilirannya tadi sudah, tapi Arifin tetap menyampaikan dalam ruang sidang, kalau semua BAP itu bohong. Bukan RA yang dia lihat ada saat pembunuhan EF, melainkan Dimas," kata Alfan kepada Kompas.com, Rabu petang.

Soal Dimas sendiri, disebut Alfan enggan diusut lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Padahal, dari versi tim kuasa hukum RA, dituturkan Dimas ini yang berhubungan langsung dengan EF, bukan RA. (Baca: Stres, Remaja Terdakwa Pembunuh EF Sempat Ingin Bunuh Diri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Si Kribo Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Si Kribo Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com