Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterangan Satu Saksi Mahkota di Sidang Siswa SMP Pembunuh EF Berubah-ubah

Kompas.com - 08/06/2016, 18:07 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Dalam sidang lanjutan mengadili RA (16) pada Rabu (8/6/2016), siswa SMP yang didakwa atas pembunuhan terhadap karyawati EF (19), turut dihadirkan dua saksi mahkota yang juga tersangka pembunuh EF, Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24).

Ketika kedua saksi mahkota dihadirkan di dalam persidangan yang berjalan tertutup, ada perbedaan keterangan yang membuat kuasa hukum RA menaruh perhatian lebih.

"Dua saksi mahkota ini, Imam dan Arif, yang diperiksa pertama saudara Arif. Arif mengatakan, bahwa yang ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) itu benar. Hakim memastikan, benar itu? Kemudian Arif bilang, kalau sebenarnya, dia tidak kenal dengan RA. Padahal di BAP, dia bilang kenal," kata kuasa hukum RA, Alfan Sari, kepada Kompas.com, Rabu petang.

Dari penjelasan Alfan, Arifin mengungkapkan, awal kenal dengan RA sebenarnya adalah ketika dipertemukan di Polda Metro Jaya. Saat ditanya penyidik apakah Arifin kenal dengan RA, Arifin mengaku kebingungan.

Rasa bingung yang dia alami karena RA sudah bilang terlebih dahulu bahwa dia kenal dengan Arifin.

"Kata Arifin, RA kenal dengan dia, jadi dia enggak bisa komentar apa-apa lagi. Kami tim kuasa hukum memastikan, apakah betul Arifin menemui orang ini, si RA, saat pembunuhan terjadi. Arifin terdiam agak lama, lalu bilang, dia tidak kenal dengan RA," tutur Alfan.

Setelah menanyakan hal itu, tim kuasa hukum RA memperlihatkan foto seseorang dengan ciri khas tompel pada wajahnya. Ketika diperlihatkan foto itu, Arifin disebut Alfan menangis.

Sosok yang dimaksud ada dalam foto tersebut bernama Dimas. Dimas merupakan orang yang dikatakan RA membeli ponsel EF seharga Rp 10.000. Ponsel tersebut kemudian dibeli RA dari Dimas, lalu RA menjual ponsel itu kepada pria bernama Eko. (Baca: Pengacara dari Siswa SMP yang Didakwa Memerkosa dan Membunuh EF Sangkal Semua Tuduhan)

Adapun ponsel tersebut menjadi alat bukti awal polisi mengungkap pembunuhan terhadap EF. Ketika ditelusuri, polisi mendapati ponsel tersebut berasal dari RA.

Menurut Alfan, seharusnya polisi mengusut siapa itu Dimas. Namun, dalam persidangan, penyidik mengaku tidak tahu siapa Dimas yang dimaksud. Dalam sidang lanjutan pada hari ini, RA menyangkal semua keterangan saksi yang menuduh dia membunuh EF. Bahkan, RA juga membantah dia kenal dengan EF. (Baca: Remaja Pembunuh EF di Tangerang Dipastikan Bebas dari Hukuman Mati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com