Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Dinilai Lakukan Inovasi dalam Memimpin Jakarta

Kompas.com - 10/06/2016, 08:56 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk membangun Jakarta tak cukup hanya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan perapan peraturan sesuai prosedur standar. Perlu inovasi dan kemampuan manajerial yang mumpuni untuk bisa membangun daerah dengan penduduk mencapai 10 juta orang ini.

Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI), Profesor Harjono, mengatakan hal itu dalam diskusi di The Indonesian Institute di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016).

Ia menilai APBD tak cukup untuk membangun dan menyelesaikan permasalahan Jakarta. Maka  gubernur, sebagai pemegang tampuk kekuasaan, harus memiliki kemampuan manajerial. Kemampuan itu tentu berimplikasi pada munculnya inovasi.

"Kira-kira cukup gak untuk capai tugas-tugas (membangun dan menyelesaikan masalah Jakarta) itu, gubernur modalnya APBD dan prosedur? Gak akan tercapai. Gak akan bisa," kata Harjono.

Menurut Harjono, inovasi hadir sebagai jawaban untuk menyelesaikan kompleksitas persoalan pembangunan Jakarta. Ia mengatakan, hal itulah yang telah dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam membangun Jakarta.

Ia mencontohkan inovasi berupa perjanjian kontribusi tambahan pengembang reklamasi yang dibuat Ahok.

Pemprov DKI Jakarta menyepakati perjanjian kerja sama dengan sejumlah pengembang reklamasi. Perusahaan pengembang itu menyepakati tambahan kontribusi 15 persen.

Harjono mengatakan, kontribusi tambahan itu bukan bagian dari pungutan atau hibah. Kontribusi memiliki prosedur tersendiri dan tak melanggar ketentuan undang-undang yang berlaku. Dampak perjanjian itu cukup besar dalam membangun Jakarta.

Ia lebih melihat kontribusi tambahan itu sebagai inovasi. Pasalnya tak ada ketentuan yang dilanggar Ahok.

"Hibah bukan, pungutan bukan, that's innovation," sambung Harjono.

Kepala Studi Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dian Puji Simatupang, menilai Ahok berwenang dalam membuat perjanjian kontribusi tambahan pengembang reklamasi. Langkah Ahok diambil lantaran belum aturan yang mengatur.

Pertimbangan lainnya karena dampak kebijakan itu untuk kepentingan umum. Sehingga dapat langsung mengeluarkan keputusan tersebut.

"Keputusan tersebut paling utama motivasi itu, bahwa kontribusi tambahan untuk kepentingan masyarakat lebih luas," kata Dian.

Kompas TV Ahok: Rob Tak Ada Kaitan dengan Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com