Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Daeng Azis, dari Pemasok Bir hingga Pencurian Listrik

Kompas.com - 10/06/2016, 11:57 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan "orang kuat" di kawasan Kalijodo, Abdul Azis alias Daeng Azis, mengaku bahwa dirinya menyetujui pemasangan sambungan listrik ilegal di tempat hiburan miliknya yaitu Kafe Intan dan Kingstar.

Pengakuan tersebut terungkap pada persidangan Azis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/6/2016) sore kemarin.

Ketua Majelis Hakim di persidangan itu, Hasoloan Sianturi mengatakan, Azis mengaku menyetujui pemasangan sambungan listrik ilegal. Namun Azis menyangkal bahwa dirinya yang memasang sambungan itu.

"Menurut keterangan Azis, dia menyetujui ketika dipasang sambungan yang ilegal. Tadi kami tanya, setelah kebakaran kafe tahun 2007, harus dibayar dulu denda. Nah, Azis minta untuk diangsur selama tiga tahun. Tapi kan sebelum denda lunas, dia sudah pasang kembali," kata Hasoloan.

Azis menunjuk seorang bernama Sanae yang juga merupakan kasir di Kafe Intan untuk mengurus semua keperluan kafe, termasuk pembayaran listrik. Azis mengatakan, Sanae juga yang memohon pemasangan listrik kepada PLN.

Terkait denda, Azis menjelaskan bahwa Sanae memberitahunya Kafe Intan didenda Rp 20 juta. Namun seorang oknum pegawai PLN mengatakan, total denda Azis sebesar Rp 69 juta.

Azis menyatakan bahwa dirinya lalai mengawasi pemasangan listrik di tempat hiburan miliknya.

Anggota majelis hakim Ramses Pasaribu bertanya, "Apakah saudara merasa bersalah karena tidak mengawasi listrik di sana?"

"Saya merasa bersalah karena tidak mengawasi dan tidak memperhatikan kembali (sambungan listrik ilegal)," ujar Azis.

Dalam persidangan itu, Azis juga mengaku sebagai pemasok minuman keras untuk 76 kafe yang ada di kawasan prostitusi Kalijodo. Dalam sebulan, Azis bisa memasok sekitar 9.000 krat minuman keras.

Hal itu dilakukan Azis karena omzet Kafe Intan tidak mencukupi untuk membayar gaji pegawainya, bahkan tak jarang Kafe Intan merugi. Dari hasil penjualan bir dan omzet Kafe Intan, dalam sebulan penghasilan Azis mencapai Rp 200 juta.

Azis membantah bahwa kamar-kamar yang ada di Kafe Intan dan Kingstar digunakan untuk tempat prostitusi. Namun Azis tidak mengungkapkan peruntukan kamar-kamar itu.

Azis menyebut gedung yang dijadikan Kafe Intan dan Kingstar di Kalijodo sebenarnya tidak diperuntukkan sebagai tempat hiburan. Azis mengatakan, sebelum mendirikan Kafe Intan dan Kingstar, dia berkeinginan untuk menjadikan tempat itu sebagai lapak perjudian.

Namun Azis menyebutkan bahwa niat tersebut tidak terwujud karena aturan yang ketat, khususnya saat ada pergantian Kapolri.

Azis menolak ketika diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi yang meringankannya. Kuasa hukum Azis, M Sirot, menilai Azis yakin dengan  bertindak kooperatif dan berkata jujur, Majelis Hakim bisa mempertimbangkan keringanan hukuman buat dirinya.

Abdul Azis menjadi terdakwa kasus pencurian listrik yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 500 juta. 

Selain pencurian listrik, Azis juga terlilit kasus perdagangan manusia (human trafficking).

Kompas TV Daeng Azis Disidang Pencurian Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com