Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Teman Ahok", Jangan Kalah Sebelum Bertanding gara-gara UU Pilkada

Kompas.com - 10/06/2016, 14:24 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Teman Ahok" tampak risau dengan peraturan yang ada pada Undang-Undang Pilkada yang baru disahkan. Lantaran sejumlah pasal dinilai dibuat untuk menjegal calon perseorangan.

Mereka mendorong agar dilakukan judicial review terhadap UU Pilkada khususnya Pasal 48 yang mensyaratkan verifikasi faktual harus tatap muka dengan pendukung calon independen.

Teman Ahok menilai, pasal itu menjadi salah satu yang terberat dan mengupayakan agar dibatalkan. Ia beralasan selain akan menyusahkan para pendukung Ahok, kebijakan ini juga akan menyusahkan calon independen lain di Indonesia, dan KPU sendiri.

Selain itu, mereka juga keberatan dengan verifikasi administrasi yang menyebut KTP yang diperhitungkan hanyalah KTP yang terdaftar di DPT Pemilu terakhir dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan dari Kemendagri (DP4).

Teman Ahok menduga, penyumbang KTP dari pemilih pemula akan gugur karena mereka tidak terdaftar dalam DPT sebelumnya. Khusus untuk hal ini, KPU DKI sudah meluruskan dan menekankan bahwa pemilih pemula tidak akan gugur.

Jangan kalah sebelum perang

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, mengingatkan bahwa UU Pilkada diperuntukkan untuk Pilkada di seluruh Indonesia. Calon perseorangan dalam pilkada serentak 2017 nanti juga bukan hanya Jakarta. Sehingga, terlalu jauh jika disebut UU Pilkada untuk menjegal Basuki Tjahaja Purnama.

Melihat aturan baru ini, kata Hendro, Teman Ahok seharusnya tidak boleh takut.

"Saat ini jangan sampai kalah sebelum bertanding. Kita kan senang ada calon independen tapi kalau bisa jangan hanya Ahok, nanti akan muncul yang lain," ujar Hendri kepada Kompas.com, Jumat (10/6/2016).

Majunya Ahok melalui jalur independen bisa menjadi contoh bagi tokoh lain yang juga ingin melakukan hal yang sama. Maka, Teman Ahok harus harus memperhitungkan tiap sikap yang diambil karena akan menjadi perhatian semua orang.

"Timses justru harus gelorakan semangat demokrasi bukan semangat protes dan takut kalah. Seharusnya semakin terpacu untuk bisa menyukseskan," ujar Hendri.

Lagipula, kecurangan dalam proses pilkada bukan hanya berpeluang dilakukan oleh calon dari partai politik saja.

Hendri mengatakan, potensi yang sama juga dimiliki oleh calon perseorangan. Bukan jaminan, calon perseorangan bersih dalam proses menuju pilkada. Calon perseorangan juga bukan hanya Ahok.

Oleh karena itu, aturan seperti verifikasi KTP tetap dibutuhkan agar kualitas dukungan untuk para calon independen benar-benar terjamin.

"Karena enggak ada yang bisa jamin perseorangan juga lakukan strategi negatif," ujar dia.

Kompas TV UU Pilkada Hambat Calon Independen?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Curhat Seniman Grafiti Diremehkan karena Tak Banyak Uang, Janji Akan Terus Berkarya

Curhat Seniman Grafiti Diremehkan karena Tak Banyak Uang, Janji Akan Terus Berkarya

Megapolitan
Rancang dan Perjuangkan Sendiri, Kios Seni di GKJ Jadi Karya Terbesar Suwito Si Pelukis

Rancang dan Perjuangkan Sendiri, Kios Seni di GKJ Jadi Karya Terbesar Suwito Si Pelukis

Megapolitan
Kerap Dipandang Sebelah Mata Jadi Pelukis Jalanan, Atu: Bagi Saya Tidak Masalah

Kerap Dipandang Sebelah Mata Jadi Pelukis Jalanan, Atu: Bagi Saya Tidak Masalah

Megapolitan
Ini Biang Kerok Eskalator 'Skybridge' Stasiun Bojonggede Rusak Berminggu-minggu

Ini Biang Kerok Eskalator "Skybridge" Stasiun Bojonggede Rusak Berminggu-minggu

Megapolitan
Sistem Imigrasi Sempat 'Down', Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Sebut Tak Ada Lagi Antrean Panjang

Sistem Imigrasi Sempat "Down", Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Sebut Tak Ada Lagi Antrean Panjang

Megapolitan
Warga Dorong Polisi Selidiki Kasus Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Warga Dorong Polisi Selidiki Kasus Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Jauh-jauh dari Depok, Tiga Pemuda Datang ke PRJ demi Coba Mie Goreng Viral

Jauh-jauh dari Depok, Tiga Pemuda Datang ke PRJ demi Coba Mie Goreng Viral

Megapolitan
Mumet Ujian dan Sekolah, Salwa ke PRJ Demi 'Ketemu' Grup Kpop Seventeen

Mumet Ujian dan Sekolah, Salwa ke PRJ Demi "Ketemu" Grup Kpop Seventeen

Megapolitan
Warga Teriak Lihat Anies Keliling PRJ: Pak, Jadi Gubernur Lagi Ya...

Warga Teriak Lihat Anies Keliling PRJ: Pak, Jadi Gubernur Lagi Ya...

Megapolitan
Wakili Heru Budi, Wali Kota Jakpus Buka Perayaan HUT DKI di PRJ Bareng Anies

Wakili Heru Budi, Wali Kota Jakpus Buka Perayaan HUT DKI di PRJ Bareng Anies

Megapolitan
Jajan Kerak Telor di PRJ, Anies: Kangen, Sudah Dua Tahun Enggak Makan Ini

Jajan Kerak Telor di PRJ, Anies: Kangen, Sudah Dua Tahun Enggak Makan Ini

Megapolitan
Anies Baswedan Kunjungi PRJ, Pandu Pesta Kembang Api dari Atas Panggung

Anies Baswedan Kunjungi PRJ, Pandu Pesta Kembang Api dari Atas Panggung

Megapolitan
Beli Uang Palsu Rp 22 Miliar, Pelaku Bakal Tukar dengan Duit Asli yang Akan Dimusnahkan BI

Beli Uang Palsu Rp 22 Miliar, Pelaku Bakal Tukar dengan Duit Asli yang Akan Dimusnahkan BI

Megapolitan
Awalnya Pembeli, Pria di Depok Dimodali Bandar Buat Jadi Peracik dan Pengedar Tembakau Sintetis

Awalnya Pembeli, Pria di Depok Dimodali Bandar Buat Jadi Peracik dan Pengedar Tembakau Sintetis

Megapolitan
Keluarga Berharap Virgoun Bisa Direhabilitasi

Keluarga Berharap Virgoun Bisa Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com