Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Kadishub DKI soal Izin Loket yang Keluar dari PTSP

Kompas.com - 13/06/2016, 21:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pengurus perusahaan otobus (PO) dari Terminal Pulogadung berunjuk rasa di Terminal Pulogebang, Senin (13/6/2016).

Mereka meminta penutupan terhadap loket yang memperoleh izin dari pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Sebab, para PO menganggap loket itu sebagai terminal bayangan. Bagi para pengurus PO, menjadi percuma jika mereka dipindahkan ke Pulogebang apabila masih ada loket di luar terminal.

(Baca juga: Ini Penjelasan Kadishub DKI soal Loket Terminal Pulogebang yang "Terbatas")

Dengan adanya loket di luar terminal tersebut, maka penumpang tidak akan ke Terminal Pulogebang.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah membenarkan mengenai adanya loket yang memperoleh izin dari PTSP. Secara total, menurut dia, ada 11 loket di seluruh DKI yang memperoleh izin dari PTSP.

"Memang ada, itu resmi. Ada sebelas (di DKI), di Jakarta Timur ada lima. Ya enggak usah pakai protes-protes. Memang sudah ketentuannya begitu. Kita kembalikan lagi ke ketentuannya, A ya A, B ya B," kata Andri, di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (13/6/2016).

Namun, Andri mengatakan, kebijakan izin untuk loket yang keluar dari PTSP tersebut akan dihapus pada akhir tahun ini.

Sebab, menurut dia, masa berlaku sejumlah loket yang memperoleh izin dari PTSP itu baru akan habis pada Oktober atau Desember 2016.

"Nanti setelah ini diberlakukan, tidak kami perpanjang kembali, kami akan membuat rekomendasi kepada PTSP untuk loket-loket yang di luar Pulogebang jangan dikeluarkan izin, (jangan) diperpanjang," ujar Andri.

Andri mengatakan, loket yang mendapat izin dari PTSP itu selalu diawasi. Meskipun resmi, menurut dia, loket itu bukan merupakan tempat untuk menaikkan penumpang.

"Boleh (berhenti). Akan tetapi, kalau seumpamanya dia ngangkutnya di badan jalan, kan harusnya berada di pulnya dia, dan dia harus sesuai dengan izin yang kami keluarkan," ujar Andri.

Soal keluhan pengurus PO akan terminal bayangan, Andri mengatakan bahwa pihaknya selama ini telah melakukan penertiban.

Sementara itu, mengenai masalah tuntutan para PO agar angkutan kota diperbolehkan masuk ke Terminal Pulogebang, Andri menyepakatinya.

Menurut dia, sudah ada sejumlah angkot yang diperbolehkan masuk terminal.

"Sudah, sudah ada. Ada KWK sebanyak delapan trayek, metromini empat trayek. Transjakarta juga sudah masuk ya kan. Ya, kami tampung kalau memang ada trayeknya. Enggak masalah. Selama itu untuk meningkatkan layanan, ya bagus," ujar Andri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com