Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Fortuner "Kalijodo" Dituntut 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 14/06/2016, 15:52 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Riki Agung Prasetio (24), pengendara Toyota Fortuner yang mengalami kecelakaan seusai meminum bir di Kalijodo dan menewaskan empat korban, dituntut enam tahun penjara.

Sidang pembacaan tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (14/6/2016).

"Meminta agar hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana enam tahun penjara dikurangi empat bulan tahanan," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Amril Abdi dalam persidangan, Selasa.

Selain pidana enam tahun penjara, JPU juga menuntut Riki membayar denda sebesar Rp 12 juta.

"Dituntut denda Rp 12 juta, subsider selama 4 bulan kurungan," kata Amril.

Tuntutan itu diberikan sesuai Pasal 310 ayat (4) dan (3) jo pasal 229 ayat 3, 4 jo pasal 106 ayat 1 dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.

JPU menyebut Riki bermasalah dalam mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya membuat orang lain meninggal dan membuat korbannya luka berat. Riki juga disebut telah melanggar batas kecepatan maksimal 60 km/jam, sementara dia mengemudikan kendaraannya 100 km/jam. (Baca: Pengemudi Fortuner: Saya Menyesal ke Tempat Hiburan Malam di Kalijodo)

Saat JPU membacakan tuntutan, Riki yang mengenakan pakaian berwarna putih dan rompi Kejari Jakarta Barat hanya tertunduk. Dia pun tidak berbalik saat awak media memanggilnya seusai persidangan dan langsung meninggalkan ruangan sidang.

Kasus Riki bermula saat dia dan beberapa teman dalam mobilnya berkunjung ke tempat hiburan malam di Kalijodo, 8 Februari 2016 lalu. Dalam perjalanan pulang selepas dari Kalijodo, Riki menabrak sepeda motor hingga menyebabkan mobilnya terguling di Jalan Daan Mogot arah Tangerang.

Dari insiden itu, empat orang, termasuk dua teman Riki di dalam mobil, meninggal dunia. Kecelakaan yang melibatkan Riki menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan tempat hiburan malam di Kalijodo. (Baca: Ahok: Pas Baca Berita Fortuner, Lebih Baik Kalijodo Langsung Dibongkar Sajalah!)

Kompas TV Ini Kronologi Kecelakaan Fatal di Daan Mogot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com