Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wisnu Nugroho
Pemimpin Redaksi Kompas.com

Wartawan Kompas. Pernah bertugas di Surabaya, Yogyakarta dan Istana Kepresidenan Jakarta dengan kegembiraan tetap sama: bersepeda. Menulis sejumlah buku tidak penting.

Tidak semua upaya baik lekas mewujud. Panjang umur upaya-upaya baik ~ @beginu

Setelah Ahok dan "Teman Ahok" Menyilakan Parpol

Kompas.com - 20/06/2016, 06:19 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto

Terlebih, ada kebanggaan dan heroisme kumpulan "Teman Ahok" di jalur independen yang ditunjukkan dengan mencela perilaku elite dan partai politik yang memang kerap memuakkan. 

Sulit membayangkan kumpulan "Teman Ahok" ini akan tenang dan nyaman mendapati partai politik-partai politik memuluskan jalan Ahok dan bukan menjadi sandungan.

Namun tenang. Kepada mereka, Ahok dan "Teman Ahok" pasti akan turun tangan membuat "pembenaran" yang bisa diterima nalar. Tidak akan mudah, tetapi tidak tersedia banyak pilihan.

Jalur independen yang semula diperjuangkan menemui sejumlah rintangan di tahap verifikasi faktual dan bisa mengagalkan pencalonan. Di sisi lain, kumpulan "Teman Ahok" ini sudah mematok agar kekuasaan di Jakarta saat ini dilanjutkan. Partai politik akan membantu memudahkan jalan. Jatuh hati mereka kepada Ahok tidak bisa ditawar.

Berdasarkan pengalaman, canggung dalam sikap politik ini biasanya tidak bertahan lama juga. Kita tidak kekurangan contoh tentang partai politik atau pihak yang sebelumnya bermusuhan lantas bergandengan tangan.

Penyebab utamanya adalah samanya kepentingan dan gairah akan kekuasaan. Sebab lainnya adalah pendeknya ingatan kita di tengah mudahnya kita berpindah-pindah dari terpesona dan kemudian membenci dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama.

Para pendiri "Teman Ahok" sudah bisa mengatasi kecanggungan ini pada hari terkumpulnya sejuta KTP untuk Ahok. Tips cepatnya mereka hilang canggung melihat partai politik bukan sebagai sandungan tetapi pemulus jalan bagi Ahok mungkin bisa dibagi-bagikan.

Bagi para panantang Ahok, kepastian majunya Ahok bersama "Teman Ahok" dan partai politik menambah kejelasan peta pertarungan.

Jika jadi didukung dan dicalonkan oleh gabungan tiga partai politik pewaris Golkar yaitu Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Golkar, secara matematis bisa muncul empat penantang Ahok.

Untuk mengajukan calon dalam Pilkada DKI Jakarta, partai politik atau gabungan partai politik sekurang-kurangnya memiliki 20 persen kursi atau 25 persen suara sah Pemilu 2014. Dengan jumlah kursi di DPRD DKI Jakarta 106 kursi, maka syarat minimalnya adalah 21 kursi.

Komposisi kursi di DPRD DKI Jakarta adalah PDI-P 28 kursi, Gerindra 15 kursi, PKS 11 kursi, PPP 10 kursi, Demokrat 10 kursi, Hanura 10 kursi, Golkar 9 kursi, PKB 6 kursi, Nasdem 5 kursi, dan PAN 2 kursi. Berdasarkan komposisi ini, hanya PDI-P yang bisa mengajukan calon sendiri.

Sambil menunggu canggung "Teman Ahok", mari kita tunggu partai politik dan gabungan partai politik lain menyiapkan lawan Ahok yang sepadan. Waktu tidak banyak karena canggung "Teman Ahok" yang akan bahu membahu bersama partai politik pendukung itu akan cepat hilang.

Di tengah beragamnya gaya kepemimpinan yang melayani rakyat khususnya mereka yang terpinggirkan, warga Jakarta berhak dan senang juga jika punya alternatif untuk ditimbang sebelum dijatuhkannya pilihan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com