JAKARTA, KOMPAS.com — Edi Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, tak mau berkomentar banyak dalam kasus persidangan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Ia lebih memilih menunggu dan melihat hasil persidangan.
"Filmnya belum selesai. Gue mau lihat nanti sampai habis. Biar gue mau lihat mana koboinya, mana banditnya," kata Darmawan seusai menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan putrinya dengan terdakwa Jessica, di PN Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Darmawan tak mempermasalahkan Jessica bersikeras membantah membunuh Mirna. Sebab, ciri khas pembunuh, menurut Darmawan, yaitu tidak mengakui perbuatannya.
"Ini kejadian juga sama Jessica. Waktu dia mecahin kacanya si Patrick (mantan pacar Jessica) tuh, dia juga enggak mau ngaku, padahal ada nenek-nenek lihat," sambung Darmawan.
Pengusaha ini juga tak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi persidangan Jessica. Ia menyerahkan kewenangan kepada jaksa agar menghadirkan saksi ahli.
"Enggak usah persiapan, ini saya sudah jadi profesor, saya sudah pelajari tingkah laku dia dengan anak saya dari SD sampai universitas. Saya ini kan korban. Mereka (polisi dan jaksa) kan sudah bekerja sangat profesional dari awal," ucapnya.
Jaksa penentu umum sebelumnya memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica Kumala Wongso, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Namun, kuasa hukum Jessica membantah semua dakwaan jaksa.
Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin, di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016.