Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Dari Zaman Bang Yos Tuh, Kok Enggak Putus Kontrak Godang Tua dari Dulu?

Kompas.com - 23/06/2016, 12:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mempertanyakan tak pernah adanya upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rezim terdahulu untuk memutus kontrak pengelolaan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang dari PT Godang Tua Jaya (GTJ).

Padahal, kata dia, PT GTJ sudah melakukan wanprestasi dengan tidak pernah membangun incinerator, yakni metode penghancuran sampah melalui pembakaran dalam suatu sistem yang terkontrol dan terisolasi dari lingkungan sekitarnya.

Ditambah lagi, TPST Bantargebang berada di atas lahan milik Pemprov DKI. (Baca juga: Ahok Minta Polisi Tangkap Penghadang Truk Sampah DKI Masuk Bantargebang)

"Dari zamannya Bang Yos (Gubernur Sutiyoso) tuh, kok kamu enggak putusin dari dulu? kita juga bisa curiga dong ada apa dengan Pemda DKI yang enggak pernah mau bangun incinerator, terus digagalin," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (23/6/2016).

Menurut Ahok, dalam kontrak yang disepakati Pemprov DKI dan PT GTJ, dinyatakan bahwa GTJ wajib membangun incenerator dan pengolahan sampah secara gasification landfill anaerobic digestion (GALFAD).

Namun, ia menilai kewajiban itu tak dipenuhi PT GTJ sampai dengan saat ini.

Karena itu, Ahok menilai seharusnya dari dulu Pemprov DKI tak perlu membayar tipping fee Rp 400 miliar ke pengelola TPST.

"Kalau kamu mau ikutan kontrak ya jangan dibayar dong, kamu jangan olah, emang dia olah? itu juga enggak dengan mesin olah. ya kan," ujar Ahok.

Ahok menyadari, dalam kontrak juga disebutkan bahwa muatan sampah yang diangkut setiap harinya hanya berkisar 2.000-3.000 ton.

Sementara itum saat ini muatan sampah yang diangkut ke Bantargebang mencapai 6.000-7.000.

Namun, Ahok menilai situasi itu sebenarnya tidak bisa jadi alasan bagi PT GTJ untuk tidak memenuhi kewajibannya.

Karena menurut dia, lahan TPST Bantargebang adalah lahan milik Pemprov DKI.

"Misalnya sekarang gini, saya janji kelola barang Anda di tanah saya. Terus enggak terolah. Anda kirim sampah lebih, taruh di tanah Anda, boleh enggak? Ya boleh dong, tanah Anda kok!" kata Ahok.

Pemprov DKI telah melayangkan surat peringatan ketiga (SP 3) ke PT GTJ. (Baca juga: TPST Bantargebang Dikelola Pemprov DKI, Warga Sekitar Tetap Dapat Kompensasi)

Tak lama setelah penerbitan SP 3 tersebut, ratusan orang menghadang truk-truk sampah masuk ke TPST Bantargebang.

Kompas TV Massa Blokade TPST Bantargebang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com