Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliansi Masyarakat Tembakau Tolak Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Kompas.com - 29/06/2016, 07:10 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menolak rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR).

Ketua Departemen Advokasi dan Hubungan Antar Lembaga AMTI Soeseno menilai pasal-pasal di dalam raperda tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

"Sudah seharusnya DPRD dan Pemprov DKI Jakarta meninjau ulang raperda KTR. Seharusnya raperda itu disesuaikan dengan PP Nomor 109 Tahun 2012," kata Soeseno dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016) malam.

Salah satu pasal yang memberatkan adalah Pasal 41 ayat 2. Dalam pasal itu, diatur sanksi bagi perokok berupa pembatasan pelayanan administrasi kependudukan dan kesehatan. Menurut Soeseno, pelayanan administrasi kependudukan dan kesehatan merupakan hak perdata setiap warga negara.

"Kalau hal ini dibatasi hanya karena seseorang merokok, sudah tentu ini upaya pembunuhan," kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia tersebut.

Di sisi lain, lanjut dia, raperda yang tengah dibahas oleh Balegda DPRD DKI ini tidak mengatur kewajiban penyediaan tempat khusus merokok. Terutama di tempat kerja dan tempat umum. Padahal, lanjut dia, hal tersebut diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2012.

Selain itu, lanjut dia, raperda ini juga melarang kegiatan iklan, promosi, penjualan dan pembelian produk tembakau di seluruh kawasan tanpa rokok.

"Usulan ketentuan dalam raperda KTR ini tidak saja merugikan para pabrikan produk tembakau. Tetapi juga akan merugikan semua mata rantai industri, mulai dari pedagang di toko tradisional dan moderen, pekerja pabrikan rokok sekaligus petani tembakau dan cengkeh," kata Soeseno.

Ia pun berharap DPRD maupun Pemprov DKI Jakarta segera menggelar rapat dengar pendapat. Sebab, kata dia, raperda ini akan berdampak pada industri tembakau secara nasional.

Berdasar data AMTI, industri hasil tembakau telah menyerap tenaga kerja lebih dari enam juta masyarakat Indonesia. Industri tembakau juga merupakan penyumbang pajak ketiga terbesar Indonesia, sebesar Rp 173,9 triliun pada tahun 2015. (Baca: DPRD Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung Tahun Ini)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com