Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pejabat Dinas Perumahan Jelaskan Penyebab Toeti Noeziar Manggugat Rp 200 Miliar

Kompas.com - 01/07/2016, 21:04 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
 Mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Sukmana, menjelaskan adanya gugatan pembayaran uang Rp 200 miliar yang dilayangkan Toeti Noeziar Soekarno ke Pemerintah Provinsi DKI.

Toeti adalah penjual lahan 4,6 hektar di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, yang dibeli Dinas Perumahan untuk rumah susun pada 2015.

Menurut Sukmana, gugatan Rp 200 miliar itu bukan disebabkan adanya kekurangan pembayaran dari Dinas Perumahan. Melainkan kerugian immaterial yang diklaim dialami pihak Toeti pasca Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) memasukan lahan tersebut sebagai asetnya.

Sukmana mengatakan, dimasukkannya lahan Cengkareng Barat sebagai aset DKPKP membuat nama baik Toeti tercemar karena dituding sebagai penyerobot lahan. Menurut Sukmana, pihak Toeti masih menegaskan mereka adalah pemilik sah lahan tersebut.

"Jadi dari kami sudah lunas semua, dibayar Rp 668 miliar. Tidak mungkin kami tahan. Karena sudah beda tahun anggaran kan. Bahaya, tidak boleh kan kami tahan serupiah pun," kata Sukmana saat dihubungi, Jumat (1/7/2016).

Menurut Sukmana, penjelasan seputar adanya gugatan Rp 200 miliar itu ia peroleh langsung dari notaris Toeti, Rudi Hartono Iskandar.

"Jadi saya undang si Pak Rudi sama pengacaranya itu, apa yang dimaksud dengan (adanya gugatan) Rp 200 miliar itu," ujar dia.

Atas dasar itu, Sukmana menyatakan keberatan dengan tudingan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang menuding jajaran Dinas Perumahan mengambil Rp 200 miliar dari jumlah keseluruhan yang harus dibayar ke Toeti, dan uang itu dibagi-bagikan untuk keuntungan pribadi.

Sukmana menegaskan pihaknya memang sempat menerima uang gratifikasi Rp 9,6 miliar. Namun, ia menyatakan uang tersebut sudah dilaporkan ke mantan Kepala Dinas Perumahan Ika Lestari Aji, yang kemudian melaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Kan berjenjang. Saya kan melaporkan ke kadis, kadis melaporkan ke Pak Gubernur. Kan enggak mungkin saya nyelonong ke Pak Gubernur langsung. Enggak bagus. Jadi kami mau melapor, bukan menawarkan," kata Sukmana.

Lahan untuk rumah susun di Cengkareng Barat dibeli oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan untuk lokasi rumah susun. Di sisi lain, Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan mencatatkan lahan seluas Rp 4,6 hektar itu sebagai bagian dari aset mereka.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2015, sengketa kepemilikan lahan antara DKPKP dan Toeti tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Toeti diketahui tengah mengajukan gugatan perdata yang ia daftarkan ke kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 4 Mei 2016.

Kompas TV Ada Oknum Pemprov DKI Jadi Mafia Tanah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Megapolitan
Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Megapolitan
Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Megapolitan
Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com