Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pejabat Dinas Perumahan Jelaskan Penyebab Toeti Noeziar Manggugat Rp 200 Miliar

Kompas.com - 01/07/2016, 21:04 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
 Mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Sukmana, menjelaskan adanya gugatan pembayaran uang Rp 200 miliar yang dilayangkan Toeti Noeziar Soekarno ke Pemerintah Provinsi DKI.

Toeti adalah penjual lahan 4,6 hektar di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, yang dibeli Dinas Perumahan untuk rumah susun pada 2015.

Menurut Sukmana, gugatan Rp 200 miliar itu bukan disebabkan adanya kekurangan pembayaran dari Dinas Perumahan. Melainkan kerugian immaterial yang diklaim dialami pihak Toeti pasca Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) memasukan lahan tersebut sebagai asetnya.

Sukmana mengatakan, dimasukkannya lahan Cengkareng Barat sebagai aset DKPKP membuat nama baik Toeti tercemar karena dituding sebagai penyerobot lahan. Menurut Sukmana, pihak Toeti masih menegaskan mereka adalah pemilik sah lahan tersebut.

"Jadi dari kami sudah lunas semua, dibayar Rp 668 miliar. Tidak mungkin kami tahan. Karena sudah beda tahun anggaran kan. Bahaya, tidak boleh kan kami tahan serupiah pun," kata Sukmana saat dihubungi, Jumat (1/7/2016).

Menurut Sukmana, penjelasan seputar adanya gugatan Rp 200 miliar itu ia peroleh langsung dari notaris Toeti, Rudi Hartono Iskandar.

"Jadi saya undang si Pak Rudi sama pengacaranya itu, apa yang dimaksud dengan (adanya gugatan) Rp 200 miliar itu," ujar dia.

Atas dasar itu, Sukmana menyatakan keberatan dengan tudingan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang menuding jajaran Dinas Perumahan mengambil Rp 200 miliar dari jumlah keseluruhan yang harus dibayar ke Toeti, dan uang itu dibagi-bagikan untuk keuntungan pribadi.

Sukmana menegaskan pihaknya memang sempat menerima uang gratifikasi Rp 9,6 miliar. Namun, ia menyatakan uang tersebut sudah dilaporkan ke mantan Kepala Dinas Perumahan Ika Lestari Aji, yang kemudian melaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Kan berjenjang. Saya kan melaporkan ke kadis, kadis melaporkan ke Pak Gubernur. Kan enggak mungkin saya nyelonong ke Pak Gubernur langsung. Enggak bagus. Jadi kami mau melapor, bukan menawarkan," kata Sukmana.

Lahan untuk rumah susun di Cengkareng Barat dibeli oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan untuk lokasi rumah susun. Di sisi lain, Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan mencatatkan lahan seluas Rp 4,6 hektar itu sebagai bagian dari aset mereka.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2015, sengketa kepemilikan lahan antara DKPKP dan Toeti tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Toeti diketahui tengah mengajukan gugatan perdata yang ia daftarkan ke kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 4 Mei 2016.

Kompas TV Ada Oknum Pemprov DKI Jadi Mafia Tanah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com