JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto mengingatkan ormas yang melakukan konvoi malam takbiran untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Jika tidak, maka polisi akan menindak para pelanggar.
"Saya berharap orang yang melaksanakan takbiran keliling nanti ini dia harus mematuhi ketentuan peraturan perundangan tentang lalu lintas," kata Moechgiyarto selepas apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan malam takbiran di halaman Polda Metro Jaya, Selasa (5/7/2016) sore.
Penindakan juga akan dilakukan terhadap ormas yang konvoi dengan sepeda motor berboncengan tiga orang maupun tidak memakai helm. Yang menggunakan mobil bak terbuka pun tidak boleh melebihi kapasitas.
"Sudah saya sampaikan pada jajaran, tindak tegas mereka. Kalau tidak tertib, tidak usah melakukan takbiran (keliling)," ujarnya.
Ia menginstruksikan agar anggotanya memantau semua kegiatan ormas yang melakukan takbiran keliling.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.