JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa para saksi kasus dugaan hilangnya salah satu bayi kembar Raudiah Elva Ningsih (37). Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana mengatakan, sejumlah saksi yang diperiksa yakni pihak RSUD Budhi Asih dan Puskesmas Pasar Minggu yang mengeluarkan USG.
Termasuk pihak Rumah Sakit Harapan Jayakarta tempat Raudiah merasa kehilangan salah satu bayi kembarnya.
"Sudah 12 orang saksi yang kita periksa, baik itu dari Budhi Asih, Puskesmas Pasar Minggu, termasuk pihak Rumah Sakit Harapan Jayakarta," kata Sapta, kepada Kompas.com, saat dihubungi Selasa (12/7/2016).
Setelah memeriksa semua saksi tersebut, Sapta mengatakan pihaknya tinggal memanggil saksi ahli untuk kasus ini. Soal gelar perkara kasus ini, pihaknya menyatakan hal tersebut akan berlangsung secara internal di polres. Namun, sejauh ini belum bisa disimpulkan apakah ada indikasi pelanggaran pidana atau tidak dalam kasus ini.
"Belum bisa kita simpulkan," ujar Sapta. (Baca: Kasus Salah Satu Bayi Kembar Raudiah yang Hilang Masih Misterius)
Pihaknya mengaku tidak menemui kendala dalam penyelidikan kasus ini. Polisi juga berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut sampai ditemukan kebenarannya.
"Kita maju terus pantang mundur. Tentu nanti kita akan simpulkan ada atau tidak pelanggaran pidananya," ujar Sapta.
Sebelumnya, dugaan hilangnya bayi Raudiah terungkap saat ia mengadu ke kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Rabu (15/6/2016). Raudiah yang punya bukti hasil pemeriksaan USG dari Puskesmas Jatipadang, Pasar Minggu, USG Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih menyatakan bahwa ia hamil gemeli. Namun, ia kaget lantaran pihak RSHJ hanya memberinya satu bayi pasca operasi caesar dan menyatakan bahwa ia memang hanya punya satu bayi.
Pihak RSHJ juga telah membantah bahwa Raudiah hamil kembar. Ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit Harapan Jayakarta Dokter Hermawan Saputra, mengatakan, pihak RSHJ tidak pernah mendiagnosis kalau Raudiah merupakan pasien dengan hamil kembar.
"Kami mengatakan bahwa tidak ada penegakan diagnosa gemeli (hamile kembar), indikasi gemeli di RS Harapan Jayakarta," kata Hermawan, dalam konferensi pers di rumah sakit yang berlokasi di Jalan Bekasi Timur Raya, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2016).
Pihaknya mengaku tidak bertanggung jawab dengan diagnosis USG kehamilan kembar Raudiah dari rumah sakit lain. Sementara Hermawan menyatakan, USG itu bukan alat hukum yang bisa dipercaya 100 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.