Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri dari Narapidana yang Kabur dari Rutan Salemba Sempat Diinapkan di Mapolsek Cempaka Putih

Kompas.com - 13/07/2016, 12:19 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ade Irma Suryani (22), istri dari Anwar alias Rijal, narapidana yang melarikan diri dari Rutan Salemba pada Kamis (7/7/2016), mengaku sempat diinapkan di Mapolsek Metro Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Ia diinapkan di Mapolsek Cempaka Putih sejak malam seusai membantu suaminya kabur. "Dibawa ke Polsek Cempaka Putih," ujar Ade kepada Kompas.com, di rumahnya di Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).

Menurut Ade, dia ditahan selama empat hari di Mapolsek Metro Cempaka Putih. Ade ditahan sejak Kamis malam dan baru dipulangkan pada Senin (11/7/2016) malam.

"Waktu malam Jumat sampai malam Selasa saya pulang," kata dia.

(Baca juga: Istri Anwar Diajak Polisi Datangi Rumah Orangtua Suaminya)

Kendati demikian, ia mengaku tidak ditempatkan di dalam sel tahanan. Ade mengaku ditempatkan di sebuah ruangan.

"Iya kayak tahanan, di dalam ruangan, enggak boleh ke luar," ucap Ade. Selama Ade ditahan, polisi memintai keterangan dari wanita itu.

Namun, Ade enggan mengungkapkan keterangan yang digali polisi darinya. "Enggak tahu, saya lupa," ujar dia.

Kini, Ade tinggal di sebuah rumah kontrakan bersama ayah dan dua anaknya di RT 001 RW 007, Kelurahan Karet Tengsin.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut membantu Anwar kabur, Ade tidak ditahan. Ia hanya diwajibkan melapor secara rutin ke Polda Metro Jaya.

Karena telah membantu suaminya melarikan diri, Ade dijerat Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Upaya Membantu Kaburnya Tahanan.

Adapun Anwar alias Rijal merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

(Baca juga: Istri Anwar Tak Tahu Keberadaan Suaminya yang Kabur dari Rutan Salemba)

Perbuatan keji dan sadis itu dilakukan Anwar pada 22 Oktober 2015 di area Perhutani, Petak 17, Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ia telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut.

Majelis hakim menjatuhkan vonis berupa hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penganiaya 4 Warga di Koja Seorang Residivis dan DPO Pembunuhan Sekuriti di Lippo Cikarang

Penganiaya 4 Warga di Koja Seorang Residivis dan DPO Pembunuhan Sekuriti di Lippo Cikarang

Megapolitan
Warga Bogor Temukan Mayat Bayi, Awalnya Dikira Kucing

Warga Bogor Temukan Mayat Bayi, Awalnya Dikira Kucing

Megapolitan
Pembacok Petugas Kebersihan di Cilincing Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Pembacok Petugas Kebersihan di Cilincing Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Petugas Kebersihan yang Tewas Dibacok di Cilincing Ternyata Pelaku Tawuran

Petugas Kebersihan yang Tewas Dibacok di Cilincing Ternyata Pelaku Tawuran

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 14 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 14 Juni 2024

Megapolitan
Satu Korban Luka-luka dalam Kecelakaan Mobil Terguling di Jalan Pangeran Antasari

Satu Korban Luka-luka dalam Kecelakaan Mobil Terguling di Jalan Pangeran Antasari

Megapolitan
Mobil Terguling hingga Ringsek di Jalan Pangeran Antasari Jaksel

Mobil Terguling hingga Ringsek di Jalan Pangeran Antasari Jaksel

Megapolitan
Pengeroyokan Siswi di Bekasi: Korban Dijebak, Dipukul dan Disiarkan 'Live Instagram'

Pengeroyokan Siswi di Bekasi: Korban Dijebak, Dipukul dan Disiarkan "Live Instagram"

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Wanita di Tangsel

Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Wanita di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Juni 2024 dan Besok: Malam Nanti Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Juni 2024 dan Besok: Malam Nanti Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kasus Sekuriti Berakhir Damai, Nasarius Bata Dipecat | Sederet Kejanggalan Penyidikan Kasus 'Vina Cirebon'

[POPULER JABODETABEK] Kasus Sekuriti Berakhir Damai, Nasarius Bata Dipecat | Sederet Kejanggalan Penyidikan Kasus "Vina Cirebon"

Megapolitan
'Saking Padatnya Permukiman Gang Venus, Sinar Matahari Tidak Masuk'

"Saking Padatnya Permukiman Gang Venus, Sinar Matahari Tidak Masuk"

Megapolitan
Ada Orangtua Siswa Minta Anaknya Diloloskan PPDB, Disdik DKI: Tidak Bisa!

Ada Orangtua Siswa Minta Anaknya Diloloskan PPDB, Disdik DKI: Tidak Bisa!

Megapolitan
Tanggal 16 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Permukiman Pernah Terbakar pada 2020, Gang Venus Kini Lebih Terang

Permukiman Pernah Terbakar pada 2020, Gang Venus Kini Lebih Terang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com