Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Anwar Ditahan di Rutan Salemba, Ini Kehidupan Anak dan Istrinya

Kompas.com - 13/07/2016, 19:41 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ade Irma Suryani (22), istri dari Anwar alias Rijal yang melarikan diri dari Rutan Salemba, tak banyak membicarakan kehidupannya setelah suaminya ditahan. Dia juga lebih banyak menghadap ke dalam rumah saat diajak berbicara.

Sesekali Ade berbicara kepada dua anak laki-lakinya yang tengah bermain di dalam rumah. Mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan di RT 001 RW 007 Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di rumah itu, Ade mengaku tinggal bersama saudaranya.

"Saya ikut rumah saudara di sini," ujar Ade kepada Kompas.com, Rabu (13/7/2016).

Hanya itu yang dijelaskan Ade soal kehidupannya saat ini.

Ketua RT 001 RW 007, Ayat, mengatakan Ade tinggal di rumah kontrakan itu bersama kakeknya. Dia pindah ke sana setelah Anwar ditahan. Sebelumnya, dia tinggal di RT 014 RW 007 bersama suaminya itu.

"Setelah Anwar-nya ditahan, istrinya ngontrak di sini sama kakeknya," kata Ayat.

Ayat tidak begitu mengenal Ade karena dia baru tinggal di lingkungannya beberapa bulan. Sementara ayahnya, Iyus, disebut tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Saya kurang tahu (Ade) karena memang saya jarang ketemu. Pak Iyus itu nganggur, kalo kerja serabutan," ucap Ayat.

Salah satu tetangga Ade mengatakan bahwa dia tidak bekerja. Sehari-hari, dia hanya mengasuh kedua anaknya.

"Enggak, dia enggak kerja. Ngasuh anak-anaknya aja," ucap tetangga yang enggan menyebutkan namanya itu.

Menurut tetangganya, Ade sering pergi ke tempat parkir di Rusun Karet Tengsin di pagi hari. Tetangga itu menyebut ayah Ade merupakan juru parkir di rusun.

"Kalau pagi suka ke tempat bapaknya di parkiran depan. Kadang siang pulang jam 02.00-an," kata dia.

Ade kini telah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga turut membantu Anwar kabur dari Rutan Salemba dengan membawakan gamis, kerudung, dan kacamata hitam. Ade tidak ditahan dan hanya wajib melapor ke Polda Metro Jaya. Ade dikenakan Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.

Anwar alias Rijal merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan keji dan sadis Anwar terjadi pada 22 Oktober 2015 di area Perhutani, Petak 17, Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Anwar telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut. Majelis hakim memvonis hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. (Baca: Polisi Sediakan Hadiah bagi Masyarakat yang Informasikan Keberadaan Anwar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com