Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh yang Gunakan Cangkul Tetap Yakin Tidak Bersalah

Kompas.com - 14/07/2016, 13:34 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Satu dari tiga pembunuh karyawati EF (19) di Kabupaten Tangerang, RA (16), tetap yakin tidak bersalah. RA telah divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim peradilan anak di Pengadilan Negeri Tangerang, Juni 2016.

"Klien kami tetap membantah apa yang didakwakan kemarin. Kami juga menganggap, dakwaan-dakwaan itu tidak bisa dibuktikan," kata kuasa hukum RA, Alfan Sari, kepada Kompas.com pada Kamis (14/7/2016).

Bantahan serupa memang sudah pernah disampaikan sebelumnya di dalam persidangan oleh pihak RA. Menurut RA, dia tidak kenal dan tidak pernah berhubungan dengan EF.

Sedangkan materi dakwaan menyebutkan bahwa RA adalah kekasih EF. RA juga disebut telah membunuh EF karena kecewa ajakannya untuk berhubungan intim ditolak.

Selain itu, RA pun mengaku tidak kenal dengan dua pembunuh EF yang lain, yakni Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24).

Adapun di dalam persidangan, sempat muncul nama Dimas yang disebut-sebut sebagai pembunuh EF bersama Arifin dan Imam, bukan RA. Pihak RA telah mengajukan banding atas putusan vonis hukuman 10 tahun penjara ke Pengadilan Tinggi Banten.

Bersama dengan itu, Alfan mengungkapkan, akan ada kejutan ketika berkas perkara Arifin dan Imam sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang atau dinyatakan P21.

"Akan ada kejutan setelah P21 dua tersangka lainnya. Ada hal yang baru dan cukup mengagetkan yang belum bisa saya kasih tahu sekarang," ucap Alfan.

Kompas.com telah menghubungi kuasa hukum Arifin dan Imam, Teddy Wahyudi, untuk menanyakan proses kelengkapan berkas perkara kedua kliennya, namun belum direspons.

Kompas TV Sidang Pembunuhan Karyawati Kembali Digelar Tertutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com