Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub Yakin Pemeriksaan STNK di TL Kawasan Ganjil-Genap Tidak Akibatkan Macet

Kompas.com - 18/07/2016, 16:48 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menyebutkan pemeriksaan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) milik para pengendara di traffic light (TL) tidak akan menghambat arus lalu lintas.

Pemeriksaan STNK yang dimaksud akan dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan saat uji coba kebijakan ganjil genap, 27 Juli-26 Agustus 2016 mendatang.

"Pokoknya saya sudah pesan, penerapan pengawasan ini tidak boleh mengganggu arus lalu lintas. Di satu titik traffic light, dijaga empat petugas. Nanti ada polisi juga yang dampingi," kata Andri dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (18/7/2016).

Ada 15 lampu lalu lintas di sepanjang jalur penerapan kebijakan ganjil genap, yakni sepanjang Jalan MH Thamrin, Sudirman, hingga Gatot Subroto. Dengan begitu, total personel Dishubtrans yang ditugaskan untuk berjaga di semua lampu lalu lintas adalah 60 orang.

Pemeriksaan STNK ini merupakan satu dari dua metode pengawasan kebijakan ganjil genap. Adapun metode lainnya adalah pengamatan terhadap pelat nomor kendaraan yang akan dilakukan oleh personel Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dengan dua metode pengawasan seperti itu, diharapkan dapat efektif meski tetap menggunakan tenaga manusia. Andri mengumpamakan, dalam sehari, ada 51.000 kendaraan yang STNK-nya bisa diperiksa secara acak oleh ke-60 petugas Dishubtrans.

Jika dimisalkan, 20 persen dari total pengendara yang diperiksa kedapatan tidak sesuai dengan ketentuan, maka jumlah pelanggar bisa mencapai 10.000 orang.

"Kalau sanksi dan tindakannya bagi pelanggar nanti sama seperti sterilisasi 'busway', saya yakin seyakin-yakinnya orang akan jera," tutur Andri.

Selama pelaksanaan uji coba kebijakan ganjil genap, belum ada pengendara yang ditindak jika terbukti melanggar. Mereka masih diberi peringatan saja oleh petugas yang berjaga di lapangan.

Penerapan kebijakan ganjil genap akan berlangsung setiap hari Senin sampai Jumat, mulai dari pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00. Pada hari pelaksanaan nanti, hanya kendaraan dengan nomor pelat ganjil yang boleh beroperasi pada tanggal ganjil, begitupun dengan nomor pelat genap pada tanggal genap.

Namun, bukan berarti pengendara dengan nomor pelat yang berbeda dengan tanggal hari itu tidak boleh beroperasi. Penerapan kebijakan ganjil genap hanya berlaku di ruas jalan tertentu, yaitu Jalan MH Thamrin, Sudirman, dan Gatot Subroto. (Baca: Wacana Kebijakan Ganjil Genap, STNK Akan Diperiksa Saat Lampu Merah)

Di luar jalan tersebut, pengendara dapat menggunakan kendaraannya dengan normal. Penentuan pelat yang ganjil dan mana yang genap dilihat dari nomor belakang pelat nomor tiap kendaraan.

Kompas TV Aturan Ganjil Genap Diterapkan Pagi Sore
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com