Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara yang Palsukan Pelat di Kawasan Ganjil-Genap Terancam Pasal Penipuan

Kompas.com - 18/07/2016, 17:32 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan, sanksi bagi pengendara yang memalsukan pelat nomor kendaraannya saat masuk ke kawasan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap akan terancam pasal penipuan.

"Kalau kami nanti mendapati ada pemalsuan pelat, akan langsung ditindaklanjuti dengan pasal penipuan. Pak Gubernur dan Kapolda sudah setuju soal ini," kata Andri dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (18/7/2016).

Namun Andri belum menjelaskan aturan mana yang akan dipakai sebagai payung hukum untuk itu, apakah KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), Undang-Undang Lalu Lintas, atau peraturan lainnya. Pihaknya masih harus berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait hal tersebut.

Sanksi bagi pelanggar nantinya akan diberikan kepolisian. Pihak Dishubtrans lebih berperan mengampanyekan kawasan ganjil-genap, memasang rambu-rambu dan petunjuk, serta membantu polisi mengawasi pelaksanaan kebijakan dengan memeriksa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) pengendara secara acak.

Penerapan kebijakan ganjil genap akan berlangsung setiap hari Senin sampai Jumat, mulai pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00. Kendaraan dengan nomor pelat ganjil hanya boleh beroperasi pada tanggal ganjil, begitu pun dengan kendaraan bernomor pelat genap hanya beroperasi pada tanggal genap.

Penerapan kebijakan ganjil genap itu hanya berlaku di ruas jalan tertentu, yaitu Jalan MH Thamrin, Sudirman, dan Gatot Subroto. Di luar jalan tersebut, pengendara dapat menggunakan kendaraannya seperti biasa.

Penentuan pelat ganjil dan genap dilihat dari nomor belakang pelat nomor tiap kendaraan.

Kebijakan itu akan diuji coba pada 27 Juli sampai 26 Agustus 2016 dan mulai resmi diterapkan pada 30 Agustus 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com