JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pimpinan DPRD DKI Jakarta menjadi saksi persidangan bagi terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, hari ini, Rabu (20/7/2016).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik memastikan akan hadir. Dia menyebut beberapa nama yang juga diundang menjadi saksi.
"Nanti ada saya, Pak Prasetio (Ketua DPRD DKI Jakarta), Pak Ongen (Ketua Fraksi Partai Hanura), dan Pak Selamat Nurdin (Ketua Fraksi PKS)," ujar Taufik ketika dihubungi, Rabu (20/7/2016).
Keempat nama tersebut memang sudah bolak-balik dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan. Prasetio sudah memastikan akan memenuhi undangan untuk menjadi saksi itu.
"Oh saya hadir dong. Sebagai warga negara Indonesia yang baik saya harus hadir," kata Prasetio.
Menurut jaksa, keterangan pimpinan DPRD DKI akan dikonfrontasi dengan beberapa keterangan saksi sebelumnya. Pimpinan DPRD DKI juga akan dikonfirmasi seputar beberapa percakapan dalam rekaman pembicaraan yang dimiliki KPK. Salah satunya terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Rekaman pembicaraan antara anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi dan Manajer Perizinan Agung Sedayu Group, memunculkan dugaan bahwa Prasetyo menjadi perantara suap dari perusahaan pengembang tersebut.
Selain itu, beberapa rekaman percakapan yang diputar dalam persidangan sebelumnya memunculkan dugaan adanya aliran dana untuk sejumlah anggota DPRD DKI guna melancarkan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.