JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik memastikan akan hadir dalam sidang suap reklamasi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (20/7/2016). Taufik mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadiri sidang tersebut.
"Enggak ada persiapan apa-apa. Saya kan juga sudah ditanya waktu di KPK, (keterangan saya) sama kayak waktu di KPK kan," ujar Taufik ketika dihubungi, Rabu (20/7/2016).
Taufik menyatakan siap menjawab semua pertanyaan dalam persidangan, termasuk jika diminta mengklarifikasi kesaksian Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi pada sidang sebelumnya.
Taufik disebut menjadi orang yang mengusulkan Nono Sampono sebagai ahli dalam pembahasan raperda reklamasi. Padahal, Nono merupakan Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group, yang berkepentingan dalam proyek reklamasi 17 pulau di pantai utara Jakarta.
"Pasti saya jawab juga dong soal itu. Saya akan beri tahu ketika itu saya lagi di mana, sedang apa, begitu kan," ujar Taufik.
"Ya prinsipnya enggak jauh beda dengan keterangan saya di KPK," ujar Taufik.
Selain Taufik, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Ketua Fraksi Partai Hanura Mohamad Sangaji, dan Ketua Fraksi PKS Selamat Nurdin juga dipanggil untuk menjadi saksi.
Menurut jaksa, keterangan pimpinan DPRD DKI akan dikonfrontasi dengan beberapa keterangan saksi sebelumnya. Pimpinan DPRD DKI juga akan dikonfirmasi seputar beberapa percakapan dalam rekaman pembicaraan yang dimiliki KPK.
Salah satunya terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Rekaman pembicaraan antara anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, dan Manajer Perizinan Agung Sedayu Group memunculkan dugaan bahwa Prasetio menjadi perantara suap dari perusahaan pengembang itu.
Selain itu, beberapa rekaman percakapan yang diputar dalam persidangan sebelumnya memunculkan dugaan adanya aliran dana untuk sejumlah anggota DPRD DKI guna melancarkan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.