Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta Pemkab Tangerang Tetap Layani Pengurusan Surat Warga Dadap

Kompas.com - 28/07/2016, 14:33 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ombudsman Republik Indonesia (RI) meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang melayani warga Kampung Baru Dadap yang ingin membuat surat keterangan tanah (SKT). Permintaan itu merupakan bagian dari rekomendasi Ombudsman terkait penataan Kampung Baru Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

"Terlapor (Pemkab Tangerang) memberikan pelayanan terhadap warga yang mengajukan surat keterangan tanah sebagai salah satu syarat untuk mengajukan permohonan pendaftaran tanah," kata Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2016).

( Baca: Ombudsman Beberkan Maladministrasi Pemkab Tangerang Terkait Penataan Dadap )

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, kata Alamsyah, direkomendasikan menerima dan secara proaktif memproses permohonan pendaftaran tanah oleh warga apabila dalam 30 hari permohonan SKT yang diajukan secara tertulis oleh warga tidak direspons oleh kelurahan.

Di sisi lain, Pemkab Tangerang harus memastikan bahwa perencanaan penanganan, pola penanganan, dan pelaksanaan penanganan Kampung Baru Dadap dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kualitas hidup warga dan tidak memisahkan warga dari mata pencarian asal mereka sebagai nelayan.

"Pemkab Tangerang juga tidak mengizinkan dan atau membangun jembatan maupun akses khusus lainnya ke kawasan Kampung Baru Dadap dari Pulau C hasil reklamasi," tegas Alamsyah.

Kompas TV Seteru Kampung Dadap - Berkas Kompas Episode 225 Bagian 3
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com