JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 68 kepala keluarga (KK) saat ini masih mengokupasi Unit Buddha Tempat Pemakaman Umum Menteng Pulo, Jakarta Selatan. Jumlah tersebut sudah berkurang setelah Pemkot Jakarta Selatan menertibkan hunian liar di lahan itu pada Mei 2016.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan Muhammad Iqbal mengatakan, 68 KK itu nantinya juga akan ditertibkan setelah rusun untuk relokasi tersedia.
"Nanti direlokasi ini bedeng-bedeng pemulung," kata Iqbal di TPU Menteng Pulo, Kamis (28/7/2016).
Ia menuturkan, setelah ditertibkan, lahan tersebut akan dikembalikan fungsinya sebagai makam. Di TPU Menteng Pulo, dari total luas lahan 30.000 meter persegi hanya tersisa kurang dari 10 persen lahan untuk makam. Persentase yang sama juga terjadi di 17 TPU lain di Jakarta Selatan.
Iqbal mengungkapkan, saat ini belum ada pengajuan penambahan lahan makam. Langkah yang dilakukan saat ini hanyalah mengandalkan sistem tumpang di makam yang sudah kedaluwarsa.
Menurut Iqbal, keterbatasan lahan inilah yang melatarbelakangi terjadinya praktik jual beli makam dan berlangsung di Jakarta selama puluhan tahun.
"Semua makam yang ada indikasi fiktif nanti akan ditertibkan," ujar Iqbal.