Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Calon Perseorangan Dimulai 3 Agustus

Kompas.com - 29/07/2016, 18:17 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka penerimaan persyaratan dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan pada 3-7 Agustus 2016.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyampaikan, penerimaan persyaratan tersebut akan dilaksanakan di lantai 2 kantor baru KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat, pukul 08.00-16.00.

"(Bakal calon perseorangan) mereka harus menyerahkan syarat surat pernyataan dukungan minimal 532.213 warga Jakarta dengan lampiran fotokopi KTP," kata Sumarno di kantor KPU DKI, Jumat (29/7/2016).

(Baca juga: Ahok Akan Hadiri Konsolidasi Penyelenggara Pilkada DKI Jakarta )

Sumarno mengatakan, jika tidak ada bakal calon yang mendaftar jalur perseorangan, maka KPU DKI tidak akan melakukan verifikasi administrasi.

Namun, jika ada bakal calon perseorangan yang menyerahkan persyaratan, maka KPU DKI Jakarta akan langsung melakukan verifikasi administrasi.

"Kami akan mengadakan simulasi verifikasi bagi para panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) tanggal 2 Agustus di Hotel Aston Marina," kata Sumarno.

Komisioner bidang pencalonan dan kampanye KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, pihaknya akan langsung menghitung persyaratan yang dikumpulkan bakal calon perseorangan.

(Baca juga: Partai Golkar Tak Masalah jika Ada Parpol Lain Dukung Ahok pada Pilkada DKI)

KPU DKI Jakarta juga akan meneliti kemungkinan adanya dukungan ganda, identitas yang tidak sesuai, dan hal lainnya yang membatalkan dukungan.

Adapun verifikasi administrasi ini dilaksanakan mulai 3-12 Agustus 2016. Setelah itu, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi faktual mulai 21 Agustus hingga 3 September 2016.

"Caranya dengan mengunjungi satu per satu rumah pendukung sampai selesai," kata Dahliah.

Kompas TV Anggota Komisi II DPR ini Tuding KPUD Turut Manipulasi Data Dukungan Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com