JAKARTA, KOMPAS.com - Lbel halal yang terdapat dalam kemasan makanan ringan Bihun Kekinian atau "Bikini" merupakan label palsu. Produsen makanan itu disebut memalsukan label halal tersebut.
"Label halalnya sendiri adalah label yang fiktif, label yang memberikan informasi yang akan menyesatkan atau memberikan informasi yang merusak nilai-nilai yang dibangun di masyarakat kita."
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, di Kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2016).
Oleh karena itu, kata Penny, selain melanggar unsur tidak adanya izin edar, produsen "Bikini" juga telah melakukan pemalsuan dalam bisnisnya tersebut.
"Ada label halal yang dipalsukan. Jadi, ada aspek pemalsuan juga," kata dia.
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, Suratmono, mengungkapkan, logo halal merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari label kemasan yang merupakan bagian dari pengawasan kewenangan BPOM.
BPOM bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan izin pencantuman label halal dalam kemasan produk.
"Kami sudah ada MoU (Memorandum of Understanding atau nota kesepahaman) dengan MUI di mana pencantuman logo halal ini izin dari BPOM, tetapi yang memberikan sertifikat halal itu MUI," ucap Suratmono dalam kesempatan yang sama.
Suratmono menjelaskan, setelah produsen menerima sertifikat halal dari MUI, produsen tersebut tinggal melapor ke BPOM sehingga izin pencantuman label halal tersebut dapat dicantumkan dalam kemasan produk.
Beredarnya makanan "Bikini" membuat geger masyarakat. Keberadaan camilan itu menuai pro dan kontra lantaran bentuk kemasan yang berbau pornografi.
Pada bungkusnya, makanan ringan itu bergambar seorang wanita yang memakai bikini lengkap dengan tulisan "remas aku".
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.