JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tak akan keluar dari "Koalisi Kekeluargaan".
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo, Senin (15/8/2016).
"Saya masih yakin dan optimis bahwa PDI Perjuangan akan tetap setia bersama 'Koalisi Kekeluargaan'," kata Syakir kepada Kompas.com.
Sejauh ini, ada tujuh partai politik di wilayah DKI Jakarta yang tergabung dalam koalisi kekeluargaan.
Selain PDI-P dan PKS, partai lainnya yang bergabung dalam koalisi adalah Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrat.
Belakangan ini, beredar kabar bahwa PDI-P akan keluar dari "Koalisi Kekeluargaan" untuk kemudian mengusung bakal calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dipasangkan dengan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
(Baca juga: Benarkah PDI-P Akan Deklarasi Dukungan untuk Ahok pada 17 Agustus?)
Dalam "Koalisi Kekeluargaan", PDI-P menjadi partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta.
Dengan demikian, enam partai lain yang tergabung dalam koalisi tersebut sepakat mendukung bakal calon gubernur dari PDI-P.
"Itu artinya cagub merupakan kandidat yang ditetapkan oleh Ibu Megawati," kata Syakir.
Jika "Koalisi Kekeluargaan" benar-benar terjadi pada Pilkada DKI Jakarta 2017, maka total jumlah perolehan kursi yang terkumpul mencapai 82 kursi di DPRD DKI Jakarta.
Namun, jika PDI-P keluar dari koalisi tersebut, maka perolehan kursi gabungan partai dalam koalisi tersebut mencapai 54 kursi.
Dengan demikian, "Koalisi Kekeluargaan" tetap dapat mengusung pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur tanpa PDI-P.
(Baca juga: Surya Paloh Ucapkan "Welcome" jika PDI-P Ikut Dukung Ahok)
Adapun syarat partai politik atau gabungan partai dalam mencalonkan pasangan gubernur dan wakil gubernur adalah memiliki 22 kursi di DPRD DKI Jakarta.