JAKARTA, KOMPAS.com - Psikiater forensik Natalia Widiasih Raharjanti memaparkan beberapa simpulan hasil pemeriksaan kejiwaan Jessica Kumala Wongso dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
Kesimpulan itu dibuat setelah Natalia dan timnya melakukan pemeriksaan kejiwaan Jessica pada 11-16 Februari 2016, mewawancarai rekan kerja Jessica di Australia, melihat bukti rekaman CCTV, dan menganalisis riwayat Jessica dari kepolisian New South Wales (NSW).
"Terperiksa pada saat pemeriksaan tidak didapatkan adanya tanda-tanda gangguan jiwa berat, tidak didapatkan tanda-tanda gangguan proses berpikir dan gangguan intelektual yang dapat memengaruhi kecakapan terperiksa untuk menjalani proses hukum," ujar Natalia di dalam persidangan.
Selain itu, Jessica juga dinilai memiliki pertimbangan yang baik dan dapat memahami perkara hukum serta proses hukum yang sedang dijalaninya pada saat pemeriksaan dilakukan. Kemudian, berdasarkan hasil analisis riwayat Jessica dari kepolisian NSW, Natalia menyebut adanya kemungkinan Jessica melakukan tindakan kekerasan.
"Terperiksa memiliki risiko untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya sendiri maupun orang lain apabila dia berada di dalam situasi tekanan dan tidak mendapat dukungan sosial yang kuat," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan dan pola-pola yang dia pelajari dari Jessica, Natalia mengatakan, orangtua dan tim kuasa hukum Jessica adalah orang-orang yang dapat membuatnya kuat.
"Biasanya pada pola yang kita pelajari pada Jessica, yang bisa menguatkan Jessica bisa tenang dan segala macam adalah mamanya dan tim kuasa hukumnya yang bisa membantu dia dalam proses ini," ucap Natalia. (Baca: Kepada Rekannya, Jessica Katakan Bisa Membunuh Orang dengan Dosis yang Tepat)
Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.