Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Uno: Masa Pak Ahok 24 Jam Lihat Anggaran Terus

Kompas.com - 28/08/2016, 09:31 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kandidat bakal calon gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama lebih baik cuti dan fokus menjalankan kampanye ketimbang tetap bekerja sebagai gubernur.

Menurut dia, Basuki akan sangat sulit menghindari benturan kepentingan. Selain itu, bisa menimbulkan kebingungan pada anak buahnya.

"Pasti dia akan bilang menjalankan tugas, tapi nanti anak buahnya akan bingung. Dia lagi kerja, atau lagi kampanye? Itu tidak fair," kata Sandiaga saat ditemui Kompas.com di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (28/8/2016) pagi.

Menurut Sandi, seyogyanya Ahok, sapaan Basuki, memanfaatkan sistem yang telah dia bangun selama memimpin Jakarta. Jika Ahok khawatir ada yang tidak beres dengan pembahasan anggaran saat dia harus cuti nanti, hal yang bisa diandalkan adalah anak buahnya dan sistem tersebut.

"Seorang leader adalah leader yang membangun sistem. Masa Pak Ahok 24 jam lihat anggaran terus? Justru saya khawatir kalau dia bilang harus lihat sendiri (pembahasan anggaran), berarti selama ini dia ngapain?" kata Sandi.

Dia juga membahas tentang era keterbukaan informasi dan partisipasi publik di Jakarta. Menurut Sandi, Ahok tidak perlu khawatir jika ada yang ingin menyalahgunakan anggaran DKI Jakarta karena sekali ditemukan kejanggalan, publik akan merespons dengan cepat.

Masyarakat juga dinilai bisa mendukung langkah Ahok membasmi mafia anggaran jika terbukti benar ada saat pembahasan anggaran tersebut.

"Ini eranya rakyat, DPRD bisa digempur saja kalau ada yang aneh. Rakyat bisa memastikan itu dikawal prosesnya," ujar dia.

Ahok menganggap kewajiban petahana untuk cuti selama masa kampanye, yakni sekitar empat bulan, merugikan rakyat Jakarta. Aturan itu tertuang dalam Pasal 70 (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Menurut Ahok, kewajiban cuti selama masa kampanye bertentangan dengan UUD 1945 yang memungkinkan warga negara berhak mendapat pengakuan, jaminan hukum yang adil, dan perlakuan sama di depan hukum.

Kompas TV Dinilai Rugikan Pemerintahan, Ahok Gugat Pasal Cuti Petahana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com